Dua Tahanan Palestina Tetap Mogok Makan

Ramallah, MINA – Dua di tetap melakukan aksi , masing-masing selama empat hari dan 22 hari, sebagai protes atas penahanan mereka yang tidak adil tanpa dakwaan atau pengadilan, kata Masyarakat Tahanan Palestina (PPS), Kamis (8/4).

Sa’ed Abu Ebeid (41) seorang penduduk kota Jenin di Tepi Barat yang diduduki, ditahan oleh tentara pendudukan Israel pada 30 November 2020. Ia dijatuhi hukuman empat setengah bulan penjara, Wafa melaporkan.

Dia seharusnya dibebaskan pada akhir hukuman penjara, tetapi ia terkejut dengan perintah pengadilan Israel yang menempatkannya dalam penahanan administratif mulai dari hari pembebasannya yang dijadwalkan, mendorongnya untuk memulai mogok makan empat hari lalu.

Dia adalah mantan tahanan di penjara Israel. Ia telah menjalani total 12 tahun dalam hukuman penahanan berselang karena menentang pendudukan Israel di tanah airnya.

Sementara itu, tahanan administratif Palestina Emad Ibrahim Sawarkeh, dari kota Jericho di Tepi Barat yang diduduki, juga melakukan aksi mogok makan hari ke-22 untuk melawan penahanan tanpa dakwaan atau pengadilan.

Praktik penahanan administratif oleh Israel yang dikutuk secara luas, memungkinkan penahanan warga Palestina tanpa dakwaan atau pengadilan, dengan interval yang dapat diperbarui berkisar antara tiga hingga enam bulan berdasarkan bukti yang tidak diungkapkan, bahkan pengacara tahanan dilarang untuk menyaksikan.

Amnesty International menggambarkan penggunaan penahanan administratif oleh Israel sebagai “taktik bangkrut”. Amnesty telah lama meminta Israel untuk menghentikan penggunaannya.

Tahanan Palestina terus-menerus melakukan aksi mogok makan sebagai cara untuk memprotes penahanan administratif ilegal mereka. (T/RI-1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.