Dua Tahun ‘Kasus Buntu’ Novel Baswedan

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. (dok. Rasil/Panji Ahmad)

Jakarta, MINA – Kasus penyerangan dan penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di waktu Subuh tepat menginjak usia dua tahun. Namun, hingga hari ini belum ada tanda-tanda pelaku penyerangan akan terungkap.

“Saya melihat, jalan buntu yang sekarang ini ada haruslah dibuat terobosan, artinya saya dan kawan-kawan di KPK dan semua pihak yang mengharapkan ini diungkap, berharap Bapak buka jalan. Jadi jalan yang sudah buntu dibuka jalan yang baru, agar pengungkapan itu masih ada harapan,” kata Novel dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (11/4).

Menurut Novel, kasus yang dialaminya tidaklah rumit, yang seharusnya cukup dua pekan untuk menyelesaikan perkara tersebut.

“Setelah saya menunggu hampir empat bulan tidak diungkap, di sana saya baru menyadari bahwa memang sengaja untuk tidak diungkap. Jadi saya kira jangan didiamkan berlarut-larut, dua tahun tidak bisa berbuat apa-apa ya Bapak Presiden harus bersikap mengambil alih,” ujarnya.

Pada Mei 2018 lalu, Novel bersama kuasa hukumnya sempat melaporkan kepada Komnas HAM mengenai masalah proses yang bermasalah tersebut. Setelah laporan masuk, Komnas HAM melakukan penyelidikan dan investigasi yang kemudian menghasilkan beberapa rekomendasi.

“Komnas HAM mengeluarkan beberapa rekomendasi di antaranya adalah mengatakan bahwa perlu dibentuk tim gabungan. Yang kedua dikatakan proses yang dilakukan ada abuse of process. Yang ketiga disampaikan bahwa serangan yang dilakukan kepada saya berlaku sistematis dan terorganisir,” katanya.

Dari rekomendasi itu kemudian dibentuk tim gabungan yang berada di bawah mandat Jenderal Tito Karnavian. Padahal, kata Novel, yang diharapkan adalah tim gabungan yang berada di bawah kendali langsung Presiden, yaitu Tim Gabungan Pencari Fakta yang independen.

“Tidak pernah dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta. Yang ada adalah Polri membentuk Tim Gabungan Penyelidik-penyelidik pada bulan Januari kemarin. Tim ini dalam surat tugasnya itu adalah hasil dari rekomendasi Komnas HAM pada Bulan Mei tahun lalu,” katanya.

Novel mengungkapkan, Tim Gabungan Penyelidik-penyelidik tersebut berisi para penyidik yang sebelumnya dan beberapa pakar yang terkait dengan institusi Polri seperti staf khusus, staf ahli Kapolri dan Kompolnas. Selain itu, ada pula dari KPK yang bertugas sebagai penghubung.

“Dengan komposisi seperti ini, saya melihat Kapolri kok kayaknya mau menutup diri. Kalau memang itikadnya adalah untuk diungkap, kenapa tidak dibuka saja orang-orang dari luar diberikan kesempatan untuk juga terlibat,” ujarnya.

Dari rekomendasi Komnas HAM itu juga disebutkan adanya abuse of process. Menurut Novel, kalau dalam tim gabungan ini menggunakan penyidik yang sebelumnya, apakah Kapolri menyebut tidak ada abuse of process atau menganggap abuse of process itu tidak penting untuk diperiksa.

“Bagi saya itu keanehan-keanehan dengan segala indikator-indikator tersebut kemudian saya memandang bahwa tim ini tidak terlalu terlihat untuk sungguh-sungguh melakukan pengungkapan. Tiga bulan sejak ditugaskan tidak terlihat ada upaya yang terlihat dan hasil yang signifikan,” katanya.

Menurut Novel, tim gabungan yang dibentuk justeru lebih banyak berkutat pada alibi-alibi yang bisa jadi beberapa alibi itu hanya framing, tapi tidak melakukan pemeriksaan yang terkosentrasi pada fakta-fata abuse of process.

“Saya melihat tim ini juga tidak mau ketika saya mengatakan perlu komitmen yang tegas untuk mengungkap semua serangan yang diarahkan kepada orang-orang di KPK. Ketika itu terjadi, saya jadi berfikir upaya untuk meminta keterangan saya, apakah itu niat betul mengungkap atau jangan-jangan untuk menghapus jejak secara sempurna. Terus terang saya khawatir,” paparnya.

Ia melanjutkan bahwa sejak akhir Januari, pihaknya secara tegas telah memberikan jaminan kepada tim gabungan bahwa ia akan memberikan keterangan yang diperlukan apabila mereka mau mengungkap secara jelas semua serangan yang diarahkan kepada orang-orang di KPK.

“Tetapi sampai hari ini tidak ada jawaban yang jelas. Saya melihat bahwa tim ini benar-benar jauh dari kata efektif. Saya menganggap ini sebagai sebuah kebuntuan. Oleh karenanya kebuntuan itu haruslah dibukakan jalan dengan cara dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta di bawah Presiden,” ujarnya.

Menurutnya, Tim Gabungan Pencari Fakta yang berada di bawah kendali Presiden akan bertindak independen. Yang menjadi resiko, kata Novel, Tim Gabungan Pencari Fakta akan membongkar semua pihak yang bersembunyi di balik kasus ini.

“Itu resiko yang mau diambil atau dihindari. Saya kira negara tidak boleh kalah. Kalau negara kalah, pekerjaan KPK akan terganggu, semakin hari semakin besar gangguannya, sehingga mengabaikan kepentingan yang lebih besar, saya kira itu bukan kebijakan yang baik,” katanya. (L/R06/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)