Tepi Barat, MINA – Dua warga Palestina Masafer Yatta di selatan Tepi Barat pada Senin (30/5) menerima perintah pembongkaran terhadap rumah mereka, menurut Fouad Al-Imour, seorang aktivis lokal.
Dia mengatakan, satu rumah seluas 140 meter persegi terletak di dusun Umm Qassa, sedangkan yang lainnya berukuran 80 meter persegi dan terletak di Dusun Khashm Al-Daraj, Wafa melaporkannya.
Tentara Israel mengklaim rumah-rumah itu dibangun tanpa izin, yang tidak mungkin didapat di Area C Tepi Barat yang diduduki dan yang berada di bawah kendali penuh militer Israel.
Israel berencana untuk menghancurkan sedikitnya 12 dusun di Masafer Yatta dan menggusur lebih dari 1000 penduduk Palestina, setelah Pengadilan Tinggi Israel memberi lampu hijau kepada tentara untuk melakukan pembongkaran awal bulan ini. (T/R7/R1)
Baca Juga: Hamas Sebut Pernyataan Trump tentang Gaza ‘Rasis’
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Trump Ingin Ambil Alih Gaza Setelah Usir Warga Palestina