Jakarta, MINA – Pemerintah Indonesia bekerjasama dengan Filipina pada Ahad (22/2) berhasil membebaskan dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah disandera selama 90 hari oleh Kelompok Abu Sayyaf, sementara satu WNI lainnya masih terus diupayakan pembebasannya.
Berbagai langkah diplomasi telah dilakukan sejak awal, melalui pembicaraan langsung Presiden Joko Widodo dengan Presiden Filipina Duterte serta Menlu RI dengan Menhan Filipina. Pembicaraan tersebut ditindaklanjuti dengan koordinasi internal pemerintah yang dilakukan Kemenkopolhukam RI.
Pembicaraan tersebut ditindaklanjuti melalui kerjasama intensif antara badan intelejen Indonesia dengan militer Filipina, operasi pembebasan berhasil menjejak posisi penyandera dan terjadi kontak senjata pada Ahad pagi hari.
Dalam operasi tersebut, dua WNI atas nama SM dan ML berhasil dibebaskan. Sementara, satu sandera WNI atas nama MF masih terus diupayakan pembebasannya. SM dan ML akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan selanjutnya akan segera direpatriasi ke Indonesia.
Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi atas kerja sama Pemerintah Filipina yang baik, sekaligus menyampaikan duka cita atas gugurnya satu personil militer Filipina dalam operasi tersebut. (R/Sj/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Imaam Yakhsyallah Mansur: Ilmu Senjata Terkuat Bebaskan Al-Aqsa