Bogor, 3 Safar 1437/15 November 2015 (MINA) – Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia, Taiyoung Cho mengunjungi Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) untuk mempelajari halal.
Kunjungan itu dilakukan oleh Taiyoung Cho pada Kamis lalu di Gedung Global Halal Centre, Bogor. Demikian siaran pers LPPOM MUI yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Ahad (15/11).
Kunjungan Duta Besar bertujuan mengetahui proses sertifikasi halal di Indonesia dan tujuh kriteria pengakuan lembaga sertifikasi halal luar negeri.
Sementara itu, Direktur LPPOM MUI, Lukamanul Hakim mengatakan, industri halal di Korea Selatan semakin tumbuh dan berkembang hal ini tak terlepas dari peran pemerintah Korea Selatan yang ikut mendukung pengembangan halal di negeri ginseng tersebut.
Baca Juga: Diboikot, Starbucks Tutup 50 Gerai di Malaysia
Tak hanya pemerintah, akademisi pun ikut serta dalam pengembangan halal di Korea Selatan adalah Seowon University yang kali ini melakukan penandatanganan kerjasama dengan LPPOM MUI.
Lukamanul menyatakan, pihaknya sangat mengapresiasi pemerintah, akademisi dan pelaku usaha Korea Selatan yang konsern terhadap halal, terutama dengan adanya kerjasama antara LPPOM MUI dan Seowon University dalam menganalisis dan mengkaji bio-kosmetika.
“Kerjasama ini merupakan kerjasama pertama dengan perguruan tinggi di Korea,” kata Lukmanul.
Lebih lanjut, Lukmanul Hakim mengatakan, penanda tanganan kerjasama tersebut, dimaksudkan untuk membantu industri makanan dan kosmetika dari kedua negara dalam kegiatan bisnis, untuk mendorong pengembangan perdagangan dan investasi antara kedua negara.
Baca Juga: Kota New Delhi Diselimuti Asap Beracun, Sekolah Diliburkan
“Pemerintah Korea (Selatan) telah memberikan garansi terhadap kerjasama ini”, ujarnya. (T/P002/P001)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Ratusan Ribu Orang Mengungsi saat Topan Super Man-yi Menuju Filipina