Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dubes Norwegia Apresiasi Toleransi Beragama di Indonesia

Risma Tri Utami - Sabtu, 21 Oktober 2017 - 08:57 WIB

Sabtu, 21 Oktober 2017 - 08:57 WIB

274 Views ㅤ

Menag Lukman Hakim saat bertemu Dubes Norwegia untuk Indonesia di Jakarta. (Foto: Danil)

 

Menag Lukman Hakim saat bertemu Dubes Norwegia untuk Indonesia di Jakarta. (Foto: Danil)

Jakarta, MINA – Pemerintah Norwegia menilai Indonesia sebagai negara dengan kehidupan keagamaan yang baik, serta proses pembinaannya diarahkan dalam upaya deradikasilisasi dalam menjaga kerukunan dan perdamaian.

“Selama 12 tahun menjalin kerja sama dengan Indonesia, Norwegia senantiasa mengapresiasi perkembangan agama yang ada di Indonesia serta melindungi agama yang ada di dalamnya,” ujar Duta Besar (Dubes) Norwegia untuk Indonesia Mr. Vegard Kaale  saat bertemu dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Kantor Kemenag, Jakarta, Jum’at (19/10) lalu.

Ini, tambah Vegard dalam lamab Kemenag yang dikutip MINA, merupakan tugas pertama saya di Indonesia, dimana salah satu negara muslim terbesar di dunia oleh karenanya saya harus banyak belajar dan  ingin terus memahami apa saja yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Kota Semarang Raih Juara I Anugerah Bangga Berwisata Tingkat Nasional

Vegard juga menanyakan bagaimana upaya pemerintah Indonesia khususnya Kementerian Agama dalam mencegah dan menyikapi isu-isu radikalisasi yang berkembang atas pengaruh paham luar yang tidak sesuai dengan idelogi bangsa Indonesia.

Menjawab pertanyaan toleransi agama di Indonesia, Menag Lukman mengatakan, agama di Indonesai memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat, sehingga peranan Kementerian Agama membangun harmoni umat beragama serta melindungi semua warga negaranya tanpa melihat suku dan agamanya.

“Dalam isu radikalisme, Indonesia memiliki pengalaman dan pesan penting bagi dunia. Indonesia punya realitas yang berbeda dengan negara lain, Indonesia terkenal dengan bangsa yang sangat relegius sehingga memiliki cara menyikapi redikalisasi dengan mengembalikan esensi dan substansi agama pada tatanan sebenarnya,” ucap Menag Lukman.

Menag juga mengatakan, negara tidak mengatur sampai pada tatacara peribadatan dari masing-masing agama, tapi yang diatur pemerintah bagaimana kehidupan agama yang berbeda-beda ini tidak menimbulkan hal-hal negatif atau desdruktif, bahkan sebaliknya untuk membangun sinergi.

Baca Juga: Banjir Rob Jakarta Utara Sebabkan 19 Perjalanan KRL Jakarta Kota-Priok Dibatalkan

“Moderasi agama, diharapkan dapat mengembalikan agama pada subtansi dan esensi sesungguhnya, tidak memberi ruang terhadap prilaku radikalisasi atau ekstremisme, karena di setiap agama diajarkan untuk toleransi menghargai setiap sesama,” lanjutnya.

Menag mengakui ada paham-paham radikalisasi yang berkembang di Indonesia dan itu terbawa dari paham luar, oleh karenanya, sosialisasi secara masif terus dilakukan dengan memberi kesadaran bagi mereka-mereka yang terindikasi paham tersebut bahwa alasan agama melakukan tindakan radikal tidak dibenarkan.

Menurut Menag, Kemenag dan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) terus  bersinergi dalam upaya pencegahan paham radikalisasi. BNPT yang merupakan badan khusus mencegah perilaku paham tersebut berkembang di Indonesia dengan strategi yang dilakukan memberikan penyadaran.

“Bahkan kita ajak para mantan (mereka yang teradikalisasi) untuk membantu mensosialisasikan secara masif dan memberi kesadaran bagi mereka yang masih memiliki paham radikalisme,” ucapnya.

Baca Juga: Banjir Rob Rendam Sejumlah Wilayah di Pesisir Jakarta Utara

Menutup pertemuan, Menag Lukman mengucapkan selamat kepada Duta Besar Norwegia atas tugasnya di Indonesia, semoga Indonesia dan Norwegia dapat bekerjasama lebih baik lagi kedepannya dalam menangani Hak Asasi Manusia dan kehidupan beragama.

Hadir mendampingi Menag, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Feri Meldi, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kehidupan Keagamaan Muharram Marzuki, dan Kabag Kerjasama Luar Negeri Anwar Ambary. (R/R09/RS3)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Presiden Prabowo Beri Amnesti ke 44 Ribu Narapidana

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Dunia Islam
Indonesia
Indonesia