Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Delegasi Palestina di PBB: Kejahatan Israel Harus Dibawa ke ICC

kurnia - Senin, 25 Maret 2019 - 17:11 WIB

Senin, 25 Maret 2019 - 17:11 WIB

11 Views ㅤ

Jenewa, MINA – Ketua Delegasi Palestina untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Ibrahim Khraishi pada Ahad (24/3) mengatakan, kejahatan Israel terhadap demonstran damai Palestina di Gaza harus dibawa ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Pernyataan Khraishi muncul setelah Dewan Hak Asasi Manusia PBB mengeluarkan resolusi untuk memperkuat kehadiran PBB di wilayah Palestina yang diduduki Israel, Jumat lalu, demikian Anadolu Agency (AA) melaporkan, Senin (25/3).

Ketua Dewan HAM PBB Michelle Bachelet menyatakan sangat prihatin dengan temuan komisi penyelidikan internasional independen yang ditunjuk PBB, yang mengatakan pasukan Israel kemungkinan melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan selama Great March of Return.

“Laporan itu harus dikirim ke ICC oleh komisaris,” kata Khraishi merujuk pada pernyataan pimpinan Dewan.

Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon

Ia mengatakan, pasukan Israel menargetkan semua orang, tidak terkecuali anak-anak, penyandang disabilitas, media atau penyedia layanan kesehatan.

Ia berharap laporan itu akan masuk ke ICC dan menegaskan bahwa jaksa penuntut harus mulai menyelidiki kejahatan perang Israel.

“Tujuan kami dimulai dengan Deklarasi Balfour Inggris lebih dari 100 tahun yang lalu. Setelah mandat itu, mereka mendorong kelompok Israel untuk membunuh rakyat kami dan mengusir dari rumah mereka,” ujarnya.

Sejak warga Palestina mulai mengadakan demonstrasi di sepanjang zona penyangga Gaza-Israel pada Maret 2018, lebih dari 250 demonstran terbunuh oleh tembakan tentara Israel.

Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka

Demonstran menuntut hak para pengungsi Palestina untuk kembali ke tanah air mereka yang bersejarah, di mana mereka diusir pada 1948 untuk memberi jalan bagi negara baru Israel.

Mereka juga menuntut diakhirinya blokade 12 tahun Israel di Jalur Gaza, yang telah menghancurkan ekonomi daerah kantong pesisir dan merampas komoditas pokok dari dua juta penduduknya. (T/R03/R06)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant

Rekomendasi untuk Anda