Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dubes Palestina Puji Pemain Tenis Remaja Kuwait Al-Awadi Mundur Lawan Israel

Ali Farkhan Tsani - Senin, 24 Januari 2022 - 16:19 WIB

Senin, 24 Januari 2022 - 16:19 WIB

4 Views

Kuwait City, MINA – Duta Besar Palestina untuk Kuwait, Rami Tahboub, memuji pemain tenis remaja Kuwait, Muhammad Al-Awadi, setelah ia mundur dari melawan pemain Israel, di semifinal turnamen profesional internasional, yang diadakan baru-baru ini di Dubai, UEA.

Tahboub mengatakan, dalam pernyataan pada Senin (24/1), “Kami berdiri untuk menghormati remaja heroik Kuwait, Muhammad Al-Awadi, empat belas tahun, yang lebih suka mengorbankan gelar yang dia impikan, daripada mengorbankan prinsip bahwa Palestina diduduki dan orang-orang Palestina adalah orang-orang yang tertindas.” Quds Press melaporkan.

Dia menambahkan, “Al-Awadi mengirim pesan yang kuat, bahwa Kuwait dengan kepemimpinannya, rakyatnya dan para pemudanya, dibangun di atas cinta Palestina, kesuciannya dan Arabismenya.”

Dia menekankan, Kuwait tentu akan mempertahankan komitmennya untuk menolak normalisasi dengan pendudukan, selama ketidakadilan setiap hari menimpa rakyat Palestina.

Baca Juga: Palestina Hadapi Musim Dingin, Lazismu Kirimkan Pakaian Hangat  

“Termasuk selama saudara-saudara Muhammad di antara anak-anak Palestina menjadi sasaran pelecehan setiap hari oleh penjajah ini,” lanjutnya.

Ia melanjutkan, “Kami berdiri hari ini di negara Palestina yang diduduki, untuk menghormati dan mencintai anak pemimpin ini, dan kami melihat melalui dia bahwa harapan masih ada, selama ada generasi Arab yang muncul dan kepercayaan mereka pada keadilan perjuangan Palestina ditegakkan dengan kuat.”

Al-Awadi meraih tiga gelar kejuaraan internasional tenis profesional di bawah usia 14 tahun, saat ia mengumumkan pengunduran dirinya segera setelah ia mengetahui lawan yang dihadapi adalah pemain Israel, menurut media Kuwait.

Menurut hukum Kuwait, “Israel adalah negara yang bermusuhan, dan perorangan dan badan hukum dilarang mengadakan perjanjian atau kesepakatan dengan badan atau orang yang tinggal di dalamnya atau menjadi bagian darinya berdasarkan kewarganegaraan mereka atau bekerja untuknya atau untuk keuntungannya.” (T/RS2/P2)

Baca Juga: Agresi Israel di Gaza Akibatkan Jutaan Ton Puing Terkontaminasi Zat Berbahaya

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda