Jakarta, MINA – Bakal Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Dr. Zuhair Al-Shun menegaskan Amerika Serikat (AS) sama sekali tak memiliki kuasa atas Yerusalem, sehingga negara itu tak berhak mengubah status Yerusalem.
“AS tidak berhak ikut campur memutuskan status Yerusalem. AS tidak berhak untuk itu,” ujar Al-Shun dalam sebuah diskusi bersama Dubes Yordania Walid Al-Hadid dan Pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) Dino Patti Djalal di Mayapada Tower 1, Jakarta, Jumat (15/12).
Al-Shun sudah siap bertugas di Indonesia namun ia masih menunggu kesempatan iuntuk menyerahkan Surat-Surat Kepercayaan sebagai Duta Besar kepada Presiden RI guna secara resmi memulai tugas di negara ini.
Al-Shun menilai, keputusan Trump tidak adil dan merusak prospek perdamaian antara negaranya dan Israel yang telah berjalan bertahun-tahun. Selain itu, langkah Trump juga melanggar resolusi internasional.
Baca Juga: BRIN Kukuhkan Empat Profesor Riset Baru
Dubes Yordania untuk Indonesia, Walid Al-Hadid, mengatakan keputusan Trump sangat berbahaya, masyarakat internasional memiliki kewajiban dan tanggungjawab untuk menyelesaikan konflik Israel dan Palestina.
Al-Hadid berpendapat, pernyataan Donald Trump bukan saja menjadi permasalahan bagi masyarakat Muslim di Palestina, tetapi juga menjadi permasalahan bersama. Umat Islam, umat Kristiani.
“Isu Yerusalem bukan hanya isu umat Islam dan Arab saja, tetapi isu bagi seluruh manusia. Umat Islam, Umat Kristen, dan bahkan masyarakat Indonesia, Yordania. semua orang punya kepentingan pada masalah tersebut,” katanya.
Menurut Al-Hadid, krisis Yerusalem yang terjadi saat ini, jika dilihat dari perspektif geo-politik, adalah yang pertama dalam sejarah konflik Israel-Palestina, di mana banyak negara bersama-sama mengecam langkah Amerika Serikat. (L/R06/P1)
Baca Juga: Jateng Raih Dua Penghargaan Nasional, Bukti Komitmen di Bidang Kesehatan dan Keamanan Pangan
Mi’raj News Agency (MINA)