Jakarta, MINA – Duta Besar Rusia untuk Indonesia Lyudmila Vorobieva mengatakan, rencana Pemerintah Indonesia untuk membeli sejumlah pesawat Sukhoi Su-35 belum dibatalkan hingga saat ini.
“Rencana (pembelian) ini belum dibatalkan. Sejauh yang kita tahu soal kontraknya. Kontrak sudah ditandatangani, mudah-mudahan terlaksana,” kata Dubes Vorobieva kepada wartawan dalam konferensi pers virtual, Rabu (8/7).
Menguatkan hal itu, Vorobieva menyebut, Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto membahas soal pembelian Sukhoi Su-35 saat ia berkunjung ke Rusia pada akhir Juni lalu.
“Prabowo mengunjungi Rusia dan saya tahu bahwa beliau membahas soal (rencana pembelian pesawat Sukhoi) itu,” katanya.
Baca Juga: Kunjungi Rasil, Radio Nurul Iman Yaman Bahas Pengelolaan Radio
Prabowo diundang oleh Menteri Pertahanan Rusia Sergey Shoygu untuk turut hadir dalam perayaan peringatan Hari Kemenangan Rusia ke-75 pada 24 Juni.
Kementerian Pertahanan RI sebelumnya telah menyetujui kontrak pembelian 11 unit Sukhoi Su-35 senilai USD 1,14 miliar (Rp 15,57 triliun) yang ditandatangani pada 14 Februari 2018 lalu.
Namun, rencana pembelian jet tempur tersebut terancam batal akibat adanya ancaman sanksi dari Amerika Serikat (AS) yaitu, Countering America’s Adversaries Through Sanctions Act (CAATSA).
Menanggapi hal itu, Vorobieva tidak terlalu ambil pusing. Ia yakin adanya sanksi itu tidak akan membuat Rusia kehilangan mitranya untuk membeli peralatan tempur.
“AS mengancam untuk menjatuhkan sanksi kepada setiap negara yang membeli peralatan pertahanan Rusia, namun tidak mencegah rekan-rekan kami untuk melakukan pembelian itu,” tegasnya. (L/RE1/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar