Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dubes Sujatmiko: Negara Pastikan Hadir Lindungi WNI di Luar Negeri

Nidiya Fitriyah - Senin, 24 September 2018 - 23:15 WIB

Senin, 24 September 2018 - 23:15 WIB

2 Views ㅤ

Kuala Belait, MINA – Duta Besar RI untuk Brunei Darussalam Sujatmiko menekankan, KBRI akan selalu hadir dalam upaya meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi seluruh WNI, khususnya para pekerja yang ada di Brunei.

Hal tersebut disampaikan Sujatmiko dihadapan lebih dari 180 orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Brunei Darussalam pada acara sosialisasi masalah ketenagakerjaan yang diselenggarakan KBRI di Kuala Belait. Demikian keterangan tertulis Kemlu RI yang diterima MINA, Senin (24/9).

Selain itu, Dubes Sujatmiko menekankan agar warga Indonesia menaati peraturan dan larangan di Negara Brunei Darussalam, seperti larangan impor rokok, penyelundupan narkoba dan kegiatan asusila. Dubes Sujatmiko selanjutnya mengajak para warga yang hadir untuk menunjukkan Indonesia sebagai bangsa yang penuh etika dan sopan santun.

“Kegiatan ini adalah salah satu bentuk wujuk kehadiran negara bagi masyarakat. Kita juga saat ini terus melakukan negosiasi dengan pihak Brunei untuk meningkatkan hak PMI termasuk dengan peningkatan gaji minimal bagi pekerja Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina 

Selain Dubes Sujatmiko, Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Kemnaker RI, R. Soes Hindharno juga hadir sebagai salah satu narasumber.

Pada kesempatan tersebut, Soes Hindharno mensosialisasikan Undang-Undang Perlindungan PMI yang baru saja disetujui pada Oktober 2017 (UU No. 18/2017) sebagai bentuk kehadiran negara untuk perlindungan PMI sebelum, sesaat dan setelah penempatan. Juga diperkenalkan beberapa program implementasi UU tersebut seperti Layanan Terpadu Satu Atap untuk urusan penempatan PMI dan Desa Migran Produktif yang disambut dengan baik oleh para PMI.

Kesempatan itu pula menjadi ajang tatap muka bagi para PMI untuk menyampaikan keluh kesah yang dialami di Brunei seperti ketidaksesuaian kontrak kerja, tidak adanya jaminan sosial dan konsen para PMI terkait kehidupan pasca kerja di Brunei.

KBRI juga mengadakan layanan kekonsuleran termasuk perpanjangan paspor dan konsultasi tenaga kerja bagi para warga Indonesia di Kuala Belait selama dua hari, 22-23 September 2018.

Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan

Sebagai salah satu negara dengan pendapatan tinggi, Brunei menjadi salah satu destinasi pekerja migran Indonesia. Berdasarkan catatan KBRI, terdapat sekitar 80 ribu warga Indonesia di negara yang berpenduduk 423 ribu orang tersebut.(T/R04/P2)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Joe Biden Marah, AS Tolak Surat Penangkapan Netanyahu

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia