Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dugaan Lemak Babi di Baki MBG, Wajib Halal Kemasan Jadi Alarm Serius

Rana Setiawan Editor : Widi Kusnadi - 1 jam yang lalu

1 jam yang lalu

0 Views

Direktur Utama LPPOM MUI, Ir. Muti Arintawati, M.Si..(Foto: LPPOM)

Jakarta, MINA – Dugaan penggunaan lemak babi dalam baki (tray) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan keprihatinan publik sekaligus peringatan serius mengenai aspek keamanan dan kehalalan kemasan pangan di Indonesia. Temuan tersebut menegaskan bahwa meski kewajiban sertifikasi halal untuk kemasan baru berlaku penuh pada Oktober 2026, risiko terhadap konsumen sudah nyata sejak sekarang.

Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM), Muti Arintawati, menegaskan aturan sebenarnya sudah jelas. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 mewajibkan seluruh kemasan pangan yang bersentuhan langsung dengan makanan memiliki sertifikat halal. Regulasi tersebut berlaku baik untuk produk lokal maupun impor, dengan masa transisi hingga Oktober 2026.

“Kasus dugaan penggunaan lemak babi dalam baki MBG menjadi alarm keras bahwa sertifikasi halal kemasan pangan tidak boleh dianggap sekadar formalitas. Meski kewajiban baru berlaku pada 2026, langkah antisipasi harus dilakukan sejak dini agar konsumen terlindungi,” ujar Muti kepada MINA, Senin (1/9).

Program MBG sendiri digagas pemerintah dengan target menjangkau 82,9 juta siswa di seluruh Indonesia melalui anggaran Rp116,6 triliun. Program itu diharapkan mampu memperkuat gizi anak bangsa, namun perhatian masyarakat kini meluas tidak hanya pada kualitas makanan, tetapi juga pada kemasan yang bersentuhan langsung dengan pangan.

Baca Juga: Brebes Anti Anarkis! Ribuan Warga Suarakan Tekad Bersama

Isu menjadi sensitif setelah muncul dugaan penggunaan lemak babi sebagai pelumas industri dalam proses produksi baki MBG. Dari sisi ilmiah, penggunaan minyak berbasis hewani dalam industri kemasan bukan hal mustahil. Hal ini membuat baki yang semestinya hanya menjadi wadah penyaji, justru berpotensi mengancam kehalalan dan keamanan makanan.

Laporan investigatif Indonesia Business Post (IBP) di kawasan industri Chaoshan, Guangdong, Tiongkok, pusat produksi baki untuk pasar global, mengungkap indikasi penggunaan bahan non-food grade, termasuk dugaan pelumas berbasis lemak babi. Dari sisi keamanan, hasil uji Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Maret 2024 terhadap 100 baki di Jawa Tengah menemukan 65 di antaranya tidak memenuhi standar karena kandungan logam berat melebihi ambang batas, terutama mangan yang dapat memicu gangguan saraf.

Ironisnya, dari ribuan baki yang digunakan dalam program MBG, hanya satu produk tercatat memiliki sertifikat halal di situs Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), yakni Food Tray 5 Sekat MBG produksi PT Gasindo Alam Semesta dengan ID31210023468990625. Fakta itu memperlihatkan betapa upaya sertifikasi halal untuk kemasan pangan masih sangat terbatas.

Muti menambahkan, selain sertifikasi, uji migrasi kemasan wajib dilakukan untuk memastikan tidak ada zat berbahaya seperti timbal, kadmium, BPA, maupun ftalat yang berpindah ke makanan.

Baca Juga: Rumah Dijarah, Sri Mulyani Sampaikan Permintaan Maaf dan Ajak Publik Jaga Indonesia

“Langkah sertifikasi tidak hanya sebatas memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral produsen dalam melindungi konsumen,” katanya.

Pada akhirnya, keberhasilan Program MBG tidak hanya diukur dari kualitas gizi makanan, tetapi juga dari jaminan keamanan dan kehalalan seluruh unsur pendukungnya, termasuk kemasan. Dengan begitu, misi menyiapkan generasi muda yang sehat dan cerdas dapat benar-benar terwujud tanpa menyisakan risiko tersembunyi.

Isu baki MBG, menurut para pengamat, hanyalah satu contoh dari pentingnya kepastian halal di berbagai sektor, mulai dari makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, hingga kemasan. Sertifikasi halal yang menyeluruh dipandang sebagai bentuk perlindungan komprehensif bagi masyarakat sekaligus fondasi penting dalam mewujudkan standar keamanan pangan nasional.[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Cuaca Jakarta Senin Ini Berawan, Suhu Capai 33 Derajat Celcius

Rekomendasi untuk Anda