Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dukung ICC, Kanada Tegaskan akan Tangkap Netanyahu jika Berkunjung

sri astuti Editor : Widi Kusnadi - 5 jam yang lalu

5 jam yang lalu

0 Views

Perdana Menteri Kanada Mark Carney. (Foto: @MarkJCarney / X)

Ottawa, MINA – Perdana Menteri Kanada Mark Carney mengatakan pada Ahad (19/10), di bawah kepemimpinannya, Kanada akan menegakkan surat perintah penangkapan Mahkamah Pidana Internasional terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu jika ia mengunjungi negara tersebut.

Pada bulan November 2024, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Anadolu melaporkan.

Secara terpisah, pada bulan Desember 2023, Afrika Selatan memulai proses penting terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ), dengan tuduhan pelanggaran Konvensi Genosida 1948 dalam perangnya di Gaza, yang dihentikan setelah gencatan senjata diumumkan oleh Presiden AS Donald Trump awal bulan ini.

Antara Januari dan Mei 2024, Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan tiga set tindakan sementara yang memerintahkan Israel untuk menghentikan genosida, menghentikan operasi militernya, dan mengizinkan akses kemanusiaan ke wilayah kantong tersebut.

Baca Juga: Yair Lapid: Israel Alami Krisis Politik Terburuk dalam Sejarah

Kanada mengakui negara Palestina pada 21 September, menjelang Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, bersamaan dengan pengumuman terkoordinasi dari Inggris, Australia, dan Portugal, yang kemudian diikuti oleh Prancis, Belgia, Luksemburg, Malta, Monako, dan Andorra pada 22-23 September. []

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Spanyol Dukung Perpanjangan Sanksi terhadap Israel

Rekomendasi untuk Anda