Jakarta, MINA – Direktur Eksekutif Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil Mikro (ASPPUK), Emmy Astuti mengingatkan tentang minimnya keterampilan digital bagi perempuan pelaku usaha kecil dan mikro di era industri 4.0. Sementara dunia berubah dengan cepat, disertai hadirnya teknologi informasi.
“Untuk mengimbangi ketertinggalan itu, para perempuan pelaku usaha kecil dan mikro dituntut mampu beradaptasi. Jika tidak mau beradaptasi, maka usahanya stagnan juga tidak berkembang,” kata Emmy pada webinar dengan tema ‘Perempuan, UMKM, & Pusaran Bisnis Digital’, secara virtual Selasa (19/7).
Emmy mencontohkan beberapa kendala yang kerap dialami, seperti mengalami hilang sinyal dan minim jaringan telekomunikasi menjangkau wilayah pedesaan. Itu sebabnya para perempuan pelaku usaha kecil dan mikro cenderung gagap teknologi.
“Selain itu, tak sedikit dari mereka yang sangat bergantung pada anaknya, dalam menggunakan ponsel pintar (smartphone). Jadi minta bantuan anak dalam menggunakan ponsel. Ini yang perlu didorong agar kemampuan digitalnya para perempuan meningkat,” kata Emmy.
Baca Juga: Rasil Buka Dialog Kebangsaan untuk Merawat Keutuhan Bangsa
Data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) pada Februari 2021 menunjukkan, total UMKM di Indonesia mencapai 64.1 juta. Dari jumlah itu, yang terhubung dengan platform digital baru 12 juta (13%).
“Secara perlahan, saat ini yang terhubung dengan platform digital sudah mencapai 15 juta, dan target pemerintah di 2030 itu ada 30%,” ujarnya.
Adapun jumlah UMKM yang telah tergabung dalam berbagai marketplace baru 4.8 juta, sebagaimana data asosiasi e-commerce pada Maret 2021.
Senada dengan itu, Datareportal.com menyebutkan bahwa internet user di Indonesia mencapai 202.6 juta dengan mobile connection sebanyak 345.3 juta. Adapun populasi mencapai 274.9 juta, dimana terdapat 170 juta pengguna media sosial.
Baca Juga: LPPOM Tegaskan Sertifikasi Halal BAgi Retailer
“Ini membuktikan bahwa lebih banyak orang yang memiliki handphone, karena populasi kita hanya 274 juta. Ini peluang kita di era digital,” ujar Emmy.
Hal itu dibenarkan Direktur Operasional Halo Lawyer Dadang Trisasongko, lebih dari separuh penduduk indonesia sudah menggenggam telepon seluler. “Jika sebelumnya di tahun 2010 jumlahnya 38,05%. Di tahun 2019 angkanya meningkat tajam 65,53%,” katanya.
Dari sisi proporsi, data tahun 2019 menyebutkan sebanyak 70,51% warga yang tinggal di perkotaan telah memiliki telepon seluler. Adapun penduduk desa yang memiliki ponsel baru 54,67%.
“Lalu hanya 26% rumah tangga di Indonesa yang telah memiliki komputer,” ujar Dadang. (T/R4/RS2)
Baca Juga: Biaya Kesehatan di Indonesia Tertinggi di ASEAN
Mi’raj News Agency (MINA)