Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dunia Kutuk Kekerasan Terhadap Wartawan di Amerika Serikat

Rudi Hendrik - Jumat, 5 Juni 2020 - 16:24 WIB

Jumat, 5 Juni 2020 - 16:24 WIB

0 Views

Seorang petugas polisi di dekat Gedung Putih menghantamkan perisai huru-haranya ke dada seorang juru kamera.

Pihak berwenang di Minneapolis, ibu kota Negara Bagian Minnesota, menembakkan proyektil ke arah kru TV, membuat seorang reporter menangis seraya berteriak, “berhenti menembaki kami!”

Seorang jurnalis kulit hitam dikelilingi oleh polisi anti huru hara dan ditangkap langsung.

Serangan terhadap jurnalis yang meliput demonstrasi menentang ketidakadilan rasial telah mendorong pemerintah asing menyeru otoritas Amerika Serikat agar menghormati kebebasan pers dan melindungi wartawan, baik lokal maupun asing.

Baca Juga: Wawancara Eksklusif Prof El-Awaisi: Ilmu, Kunci Pembebasan Masjid Al-Aqsa

Serangan-serangan itu memiliki kemiripan yang mencolok dengan kebrutalan polisi terhadap para jurnalis di seluruh dunia selama bertahun-tahun. Serangan itu dengan cepat dikutuk oleh para pejabat di Amerika Serikat, negeri tempat kebebasan pers dijamin oleh Amandemen Pertama Konstitusi.

Namun pekan ini, pemerintah Jerman, Australia dan Turki mengutuk serangan terhadap wartawan di Amerika.

Para ahli mengatakan, serangan baru-baru ini mencerminkan pola kekerasan anti-pers yang berkembang di Amerika Serikat.

Pauline Adès-Mével, Juru Bicara Reporters Without Borders, mengatakan, frekuensi dan intensitas serangan AS “mengejutkan.”

Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat

“Ini adalah demokrasi, dan juga simbol,” katanya tentang Amerika Serikat. Ia menambahkan bahwa AS “tidak lagi menjadi juara kebebasan pers, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.”

Turki yang memiliki catatan panjang aksi anti-pers, tampaknya memanfaatkan erosi reputasi Amerika dalam kritiknya.

JURNALIS-400x300.jpg" alt="" width="400" height="300" /> Para pengunjuk rasa dan jurnalis menghindar ketika granat kejut dikerahkan oleh polisi selama protes di dekat pelantikan Presiden Donald Trump di Washington, DC, AS, 20 Januari 2017. (REUTERS / Bryan Woolston – RTSWKU4)

Sejak protes dimulai pada 26 Mei, lebih dari 250 pelanggaran kebebasan pers telah dilaporkan di seluruh Amerika Serikat oleh wartawan yang meliput demonstrasi, menurut Komite untuk Melindungi Jurnalis, sebuah kelompok advokasi yang mendokumentasikan masalah tersebut.

Sejumlah episode melibatkan wartawan asing, mendorong pemerintah di luar negeri untuk mendesak pihak berwenang Amerika menegakkan norma-norma internasional yang memastikan anggota pers dapat melaporkan tanpa hambatan.

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat

Menteri Luar Negeri Jerman Heiko Maas mengatakan, dia akan menghubungi pihak berwenang Amerika atas perlakuan terhadap kru berita televisi Jerman oleh petugas penegak hukum pada Jumat malam, 29 Mei 2020, di Minneapolis.

“Negara-negara demokratis yang mematuhi aturan hukum harus menunjukkan standar tertinggi dalam melindungi kebebasan pers,” kata Maas kepada wartawan, Selasa, 2 Juni 2020.

“Setiap penggunaan kekerasan dalam konteks ini tidak hanya harus dikritik, tetapi juga harus diselidiki dan diselesaikan secara konsisten sehingga wartawan secara efektif dilindungi dalam pekerjaan mereka,” tambahnya.

Dalam sebuah video yang diunggah oleh penyiar publik Deutsche Welle, para petugas mengancam akan menangkap tim jurnalis Jerman. Dalam adegan lain, tembakan dapat didengar di belakang reporter, dan dia berjongkok untuk melindungi dirinya sendiri. Stefan Simons, sang reporter, terlihat mengenakan rompi yang dengan jelas mengidentifikasikan dirinya sebagai anggota pers.

Baca Juga: Tertib dan Terpimpin

“Ini pers, teman-teman, berhentilah menembaki kami,” teriak Simons kepada polisi, berdiri agak jauh. “Kami berada di tengah-tengah tembakan langsung.”

Deutsche Welle, dalam laporannya kemudian, mengatakan, polisi menembakkan proyektil peluru karet ke tim.

Dua wartawan yang bekerja untuk outlet berita Australia juga menjadi sasaran serangan oleh polisi pada Senin malam, 1 Juni 2020, ketika petugas mengusir demonstran damai dari daerah dekat Gedung Putih untuk memungkinkan Presiden Donald Trump berfoto.

Amelia Brace seorang reporter dan Tim Myers seorang juru kamera, sedang melapor ke stasiun televisi 7News Australia, ketika mereka didakwa oleh polisi. Insiden itu diputar langsung di televisi Australia.

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat

Episode ini juga direkam oleh kamera televisi lain dan menunjukkan pasangan berlindung di balik kolom pagar sebelum seorang petugas mengarahkan perisai huru hara ke tubuh Myers.

Brace kemudian dipukuli di bagian belakang dengan tongkat. Keduanya terkena peluru karet, katanya.

Perdana Menteri Scott Morrison dari Australia meminta Duta Besar Australia untuk Amerika Serikat Arthur Sinodinos menyelidiki apa yang terjadi, kata Juru Bicara Kedutaan Besar Australia di Washington.

Adès-Mével dari Reporters without Borders mengatakan, kekerasan terhadap jurnalis di Amerika Serikat mengkhawatirkan di banyak tingkatan.

Baca Juga: Ada Apa dengan Terpilihnya Trump?

“Saya pikir untuk waktu yang lama, Amerika Serikat telah menjadi semacam model” untuk kebebasan pers, kata Adès-Mével. Tetapi pernyataan anti-pers Trump dan demonisasi jurnalis – ia menyebut wartawan sebagai “musuh rakyat” – telah menciptakan iklim yang memungkinkan pihak berwenang bertindak dengan bebas dari hukuman, katanya.

“Kami telah memperingatkan di masa lalu tentang retorika Trump, tentang serangan terhadap pers yang sangat berbahaya bagi masa depan,” katanya. “Dan sekarang yang kita lihat adalah bahwa retorikanya memiliki beberapa konsekuensi yang sangat berat.”

Konsekuensi-konsekuensi itu bergolak di seluruh dunia karena Amerika Serikat secara tradisional dipandang sebagai pelindung kebebasan berbicara dan pers.

Ketika pasukan keamanan menyerang wartawan di Mesir selama protes meluas pada 2011, para pejabat di Departemen Luar Negeri AS mengutuk tindakan itu sebagai upaya sengaja oleh pemerintah untuk membungkam informasi.

Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang

Demikian pula, Amerika Serikat telah lama kritis terhadap tindakan keras Turki terhadap persnya. Lusinan outlet berita telah ditutup oleh pihak berwenang Turki, ratusan wartawan telah ditangkap dan diserang oleh pasukan keamanan.

Turki dianggap oleh kelompok-kelompok kebebasan pers memiliki salah satu rekor terburuk di dunia. Menurut Komite untuk Melindungi Jurnalis, setidaknya 47 jurnalis dipenjara di Turki.

Namun, setelah Lionel Donovan, seorang reporter untuk penyiar TRT Turki, terkena tembakan yang tidak mematikan selama protes di Minneapolis pekan lalu, Turki menggunakan kesempatan itu untuk menyerang Amerika Serikat atas perlakuannya terhadap para jurnalis.

Fahrettin Altun, Direktur Komunikasi Presiden Turki, mengutuk episode tersebut dalam sebuah unggahan di Twitter. Ia mengatakan, ia akan “mengangkat masalah” itu dengan otoritas AS “tanpa penundaan.”

Baca Juga: Selesaikan Masalahmu dengan Sabar dan Shalat

Kebebasan pers adalah tulang punggung demokrasi,” kata Altun.

Serangan terhadap jurnalis sedang meningkat di kota-kota di seluruh dunia, terutama selama demonstrasi massa, kata para ahli.

“Ini mengkhawatirkan, karena menciptakan iklim impunitas yang memberi perasaan bahwa tidak ada batasan lagi,” kata Adès-Mével. “Dan tentu saja kita khawatir tentang konsekuensinya.” (AT/RI-1/P1)

Sumber: Tulisan Megan Specia di The New York Times

Baca Juga: Dentuman Perang Memisahkan Sepasang Calon Pengantin

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Palestina
Internasional
Internasional