New York, 27 Rabi’ul Awwal 1436/18 Januari 2015 (MINA) – Utusan Palestina untuk Perserikatan Bangsa -Bangsa (PBB), Riyad Mansour, mengatakan, Dewan Keamanan (DK) PBB tidak memikul tanggung jawab ke arah Palestina atau melaksanakan resolusi-resolusinya yang berkaitan dengan pendudukan Israel.
“Kami harus fokus pada penerapan hukum dan menghukum mereka yang melanggar serta menghilangkan kekebalan dari pendudukan,” kata Mansour saat pertemuan darurat bersama DK tentang Timur Tengah baru-baru ini.
Dia menegaskan pencapaian keadilan dan perdamaian yang menyeluruh memerlukan penerapan setiap resolusi PBB tentang pendudukan Israel, demikian Middle East Monitor (MEMO) melaporkan sebagaimana dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Ahad.
“Batasan wilayah antara Israel dan Palestina harus ditentukan dan resolusi-resolusi PBB harus dipatuhi, sementara juga menyerukan keadilan dan solusi yang komprehensif terhadap krisis para pengungsi [Palestina],” tambah Mansour.
Baca Juga: Banyak Tentara Israel Kena Mental Akibat Agresi Berkepanjangan di Gaza
Mansour menegaskan, pembentukan sebuah negara Palestina merdeka merupakan tanggung jawab bersama masyarakat internasional dan Dewan Keamanan yang seharusnya menanggung tugas dalam hal ini.
“Bagaimana kami dapat menghentikan permintaan dan panggilan kami kepada masyarakat internasional sementara kami menderita di bawah pendudukan Israel? Israel tidak memiliki keputusan politik untuk menciptakan perdamaian,” ujarnya.
Israel tidak pernah bertanggung jawab atas segala tindakannya, mendorong wilayah tersebut ke dalam jurang maut.
Dia menjelaskan, Israel terus meneror rakyat Palestina dengan kampanye militer mereka serta menangkap anak-anak dan perempuan. Namun entitas Zionis itu belum bertanggungjawab atas berbagai kejahatan dan pelanggaran hingga saat ini, mencatat tragedi kemanusiaan di Jalur Gaza akibat agresi Israel terbaru terhadap daerah kantong itu di musim panas tahun kemarin sangat besar.
Baca Juga: Dipimpin Ekstremis Ben-Gvir, Ribuan Pemukim Yahudi Serbu Masjid Ibrahimi
“Israel mencegah masuknya bahan bangunan, air dan listrik ke Jalur Gaza. Ini semua bagian dari kejahatan yang dilakukan oleh pendudukan Israel di Jalur Gaza.
“Israel mencegah masuknya bahan bangunan, serta pasokan air dan listrik ke Jalur Gaza. Ini semua bagian dari kejahatan yang dilakukan oleh pendudukan Israel di Jalur Gaza. Hukuman kolektif yang barbar terhadap rakyat kami dan pemotongan uang pajak Palestina hanyalah mencuri uang rakyat Palestina yang harus dikutuk oleh masyarakat internasional,” tambah Mansour.
Mansour mengatakan, keputusan Palestina untuk bergabung dengan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) merupakan salah satu langkah awal meminta pertanggungjawaban berbagai kekejaman Israel di wilayah Palestina, sehingga Israel tahu bahwa tidak ada yang kebal hukum.
Mansour bertanya apakah masyarakat internasional akan tetap diam dan sampai kapan rakyat Palestina harus menunggu kemerdekaan mereka terwujud. (T/P002/R05)
Baca Juga: Puluhan Ekstremis Yahudi Serang Komandan IDF di Tepi Barat
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat