Manila, MINA – Pemerintahan Presiden Filipina Rodrigo Duterte memblokir pemerintahan asing yang mendukung resolusi PBB untuk meninjau kembali pelanggaran HAM selama perang antinarkoba yang ditandatanganinya.
Duterte memerintahkan penangguhan semua pemberian pinjaman dan pembicaraan dengan pemerintah asing yang mendukung resolusi tersebut.
Resolusi Dewan HAM PBB yang disponsori Islandia disahkan oleh pemungutan suara minoritas pada bulan Juli, demikian Nahar Net melaporkan.
Duterte menghadapi kecaman dari Barat atas operasi pemberantasan narkoba yang telah menewaskan ribuan orang dan mengundang kecaman internasional, tetapi secara luas didukung oleh rakyat Filipina.
Baca Juga: Kota New Delhi Diselimuti Asap Beracun, Sekolah Diliburkan
Bulan lalu, pembantu-pembantu Duterte mengeluarkan sebuah memorandum yang dia tandatangani “atas perintah presiden” untuk memutuskan semua pembicaraan bantuan pembangunan resmi dengan negara-negara yang memilih resolusi tersebut, menurut dokumen itu.
Memorandum tersebut dikeluarkan untuk kepala semua lembaga pemerintah oleh Sekretaris Eksekutif Salvador Medialdea pada 27 Agustus dan telah diunggah di situs resmi Biro Pabean tetapi diturunkan pada hari Sabtu, 21 September.
“Semua pejabat terkait diarahkan untuk menunda negosiasi dan menandatangani semua perjanjian pinjaman dan hibah dengan pemerintah negara-negara yang disponsori bersama dan / atau memberikan suara mendukung resolusi yang disebutkan di atas,” katanya.
Namun, ketika ditanya pada Jumat malam (20/9) apakah kantor Duterte telah mengeluarkan dokumen itu, juru bicara Duterte Salvador Panelo mengatakan, itu “tidak benar”. Panelo menambahkan bahwa ia telah berbicara dengan Presiden tentang hal itu.
Baca Juga: Ratusan Ribu Orang Mengungsi saat Topan Super Man-yi Menuju Filipina
“Presiden belum mengeluarkan memorandum yang menangguhkan pinjaman dan negosiasi yang melibatkan 18 negara yang memberikan suara mendukung resolusi Islandia,” katanya.
Ke-18 anggota yang mendukung resolusi PBB tersebut adalah Argentina, Australia, Austria, Bahama, Inggris, Bulgaria, Kroasia, Republik Ceko, Denmark, Fiji, Islandia, Italia, Meksiko, Peru, Slovakia, Spanyol, Ukraina, dan Uruguay. (T/RI-1/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Filipina Kembali Dihantam Badai