Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dyah Puspitarini, Ketum PP Nasyiatul Aisyiyah Periode 2016-2020

Hasanatun Aliyah - Ahad, 28 Agustus 2016 - 23:15 WIB

Ahad, 28 Agustus 2016 - 23:15 WIB

1057 Views

(Foto: Detikom)

Jakarta, 25 Dzulqa’dah 1437/ 28 Agustus 2016 (MINA) – Dyah Puspitarini terpilih menjadi Ketua Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah (PP NA) periode 2016-2020, setelah disepakati tim formatur 9 dalam Muktamar XIII Nasyiatul Aisyiyah, Ahad (28/8) siang.

Hasil sidang dan musyawarah sembilan orang tim formatur memilih Dyah guna melanjutkan kepemimpinan Norma Sari, ketua umum pada periode sebelumnya.

Ketetapan itu dibacakan seorang Steering Committee (SC), Khotimun Sutanti. Dalam kepengurusan periode 2012-2016, Dyah yang juga kepala sekolah SMP Muhammadiyah 2 Depok ini menjabat sebagai Sekretaris I PP NA.

Selain menetapkan Dyah, Muktamar Nasyiatul Aisyiyah menghasilkan beberapa keputusan, berupa peninjauan ulang regulasi organisasi, program kerja Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah periode 2016-2020, serta pernyataan sikap dan rekomendasi.

Baca Juga: Di Balik Hijab, Ada Cinta

Proses pemilihan sembilan tim formatur Sabtu (27/8) malam menggunakan e-voting. Perolehannya, Norma Sari meraih 535 suara, disusul Khotimun Susanti (501), Ariati Dina Puspitasari (491), Dyah Puspitarini (481), Rifatul Mahmudah (466), Ulfah Mawardi (424), Alfia Nuriska (330), Fatma Wulandari (309), Elyusra Muallimin (309).

Muktamar XIII Nasyiatul Aisyiyah tanggal 26-28 Agustus 2016 di kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) ditutup Ketua Umum Pimpinan Pusat Aisyiyah Siti Noordjannah Djohantini, Ahad (28/8) siang.

Penutupan perhelatan empat tahunan ini dihadiri Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto, Ketua Majelis Pendidikan Kader (MPK) PP Muhammadiyah Ari Anshori, dan tamu undangan lainnya. Bersamaan dengan penutupan muktamar, Nasyiatul Aisyiyah melepas 14 alumninya.

Muktamirin perwakilan Nasyiatul Aisyiyah se-Indonesia merumuskan pernyataan sikap dan rekomendasi yang ditindaklanjuti kepengurusan tingkat pusat, wilayah, daerah, cabang, dan ranting di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Menjadi Pemuda yang Terus Bertumbuh untuk Membebaskan Al-Aqsa

Berikut pernyataan sikap dan rekomendasi yang juga dibacakan Kharisatun Rosyidah dalam penutupan muktamar XIII NA, yaitu;
Pernyataan Sikap: Demi terciptanya peradaban masyarakat yang ramah perempuan dan anak dilandasi nilai-nilai profetik, kami perempuan muda Nasyiatul Aisyiyah se-Indonesia menyatakan:

– Meminta KPI agar menghentikan tayangan tivi yang kontennya tidak mendidik, seperti: Reality show, misalnya Facebooker yang mengajarkan bulliying, dan Dangdut Akademi yang berlebihan, sinetron-sinetron yang mengajarkan kekerasan dan pergaulan bebas, tontonan yang mempromosikan perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), Iklan yang mengeksploitasi perempuan.

– Pendidikan seksualitas bagi anak dan remaja yang universal komprehensif penting dilakukan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

– Menghimbau gerakan strong from home, yaitu menciptakan lingkungan rumah yang sehat dan kuat, baik fisik, psikis, maupun spiritual.

Baca Juga: Muslimat Pilar Perubahan Sosial di Era Kini

Rekomendasi kepada Pemerintah dan DPR

– Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, serta pengawasan Perppu 1/2016 tentang Perubahan UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak, mengingat berbagai kerentanan seputar hukuman kebiri dan mekanisme merehabilitasi korban yang belum utuh.

– Mendorong kebijakan full day school seraya memperhatikan hak anak untuk bebas bereksplorasi, bermain, dan mengeluarkan pendapat, agar tidak terjadi pemaksaan dan eksploitasi, juga mempertimbangkan aspek geografis dan sosiologis.

– Mendesak segenap aparat Pemerintah seperti polisi untuk merespon setiap pengaduan kasus kekerasan anak, atau anak yang melarikan diri dari rumah.

Baca Juga: Tujuh Peran Muslimah dalam Membela Palestina

– Mengevaluasi penerapan kabupaten/kota layak anak, serta menjatuhkan sanksi dan mencabut gelar itu jika kekerasan anak tidak ditangani segera.

Kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Pimpinan Pusat Aisyiyah:

– Mendesak pengelolaan amal usaha Muhammadiyah dan Aisyiyah untuk membangun fasilitas yang ramah perempuan dan anak, misalnya ruangan laktasi, tempat pengasuhan anak (day care), cuti dalam tanggungan bagi karyawan perempuan yang melahirkan.(T/M013/R01)
Mi’raj Islami News Agency (MINA)

Baca Juga: Muslimah dan Masjidil Aqsa, Sebuah Panggilan untuk Solidaritas

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
MINA Preneur
Indonesia
Dunia Islam
MINA Sport
Indonesia