Edisi Dosa Besar: Bunuh Diri 

Oleh Bahron Ansori, wartawan MINA

SELAMA manusia masih hidup, selama itu pula masalah akan terus datang silih berganti. Bagi orang beriman, setiap masalah adalah wujud dari kasih sayang Allah kepadanya. Namun, bagi mereka yang tak beriman, masalah adalah sebuah bencana. Orang beriman, menyikapi masalah dengan tawakal kepada Allah. Sebaliknya, orang yang tak beriman dalam menyelesaikan masalah bisa jadi melalui jalan pintas; dan hal negatif lainnya.

Dalam tulisan terkait kali ini, akan dibahas tentang bunuh diri. Sebagaimana diketahui, bunuh diri artinya menghilangkan nyawa sendiri akibat tak kuasa menanggung masalah yang begitu berat terasa. Padahal, tidak ada masalah yang tak bisa diselesaikan selama mau duduk dan berfikir dengan kepala dingin. Bunuh diri, adalah hal yang dibenci dalam Islam.

Bahkan, bunuh diri termasuk dosa besar yang disebutkan oleh para ulama. Karena perbuatan ini menunjukkan sikap tidak sabar menghadapi ujian, putus asa dan mendahului kehendak syar’iyyah Allah Azza wa Jalla, padahal Allah sangat menyayangi para hamba-Nya, sehingga Dia melarang perbuatan bunuh diri.

Larangan bunuh diri dalam al Qur’an

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

“Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allâh adalah Maha Penyayang kepadamu.”  [Qs. An-Nisa’/4:29]

Di antara penjelasan ulama ahli tafsir tentang firman Allah Azza wa Jalla yang artinya, ‘Dan janganlah kamu membunuh dirimu’, sebagai berikut.

Pertama, Imam Abu Ja’far Ibnu Jarir ath-Thabari rahimahullah berkata, “Janganlah sebagian kamu membunuh sebagian lainnya, padahal kalian adalah pemeluk satu agama, satu dakwah dan satu keyakinan. Allah Azza wa Jalla menjadikan seluruh pemeluk Islam, sebagian mereka sebagai bagian dari sebagian yang lain. Allâh menjadikan orang yang membunuh orang lain sesama Islam, sama kedudukannya dengan membunuh dirinya sendiri, karena orang yang membunuh dan orang yang dibunuh adalah satu tangan dalam menghadapi orang yang menyelisihi agama mereka berdua.” [Tafsir ath-Thabari, 8/229].

Kedua, Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “firman Allâh Azza wa Jalla (yang artinya), ‘Dan janganlah kamu membunuh dirimu’, yaitu dengan melanggar perkara-perkara yang diharamkan oleh Allâh Azza wa Jalla dan melakukan kemaksiatan-kemaksiatan kepada-Nya, serta dengan memakan harta di antara kamu dengan cara batil.” [Tafsir al-Qur’ânul ‘Azhîm, 2/269]

Ketiga, Imam Al-Baghawi rahimahullah berkata, “Firman Allâh Azza wa Jalla (yang artinya), ‘Dan janganlah kamu membunuh dirimu’, Abu ‘Ubaidah Radhiyallahu anhu berkata, ‘Kamu jangan membinasakan dirimu’, sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla ‘Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan’ (Al-Baqarah/2:195).

Ada juga yang mengatakan, ‘Janganlah kamu membunuh dirimu dengan memakan harta secara batil’. Ada juga yang mengatakan, ‘Allâh Azza wa Jalla menghendaki agar janganlah seorang Muslim membunuh dirinya sendiri’. [Tafsir al-Baghawi, 1/602]

Dari pembahasan makna firman Allah di atas oleh para ulama bisa disimpulkan antara lain; larangan membunuh sesama umat Islam, karena umat Islam itu seperti satu tubuh. Larangan membunuh diri. Dan larangan melanggar larangan Allah, karena berakibat kebinasaan bagi diri sendiri. Dari ketiga makna ini tidak ada yang bertentangan, bahkan saling melengkapi, sehingga bisa dipakai semuanya.

Ini hadits-hadits yang melarang bunuh diri

Banyak sekali keterangan dari hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjelaskan bahaya bunuh diri dan ancaman bagi pelakunya. Di antaranya, ancaman tidak masuk surga. Jika dia kafir, maka tidak akan masuk surga selamanya. Namun jika dia Mukmin, maka dia tidak akan masuk surga dari awal, atau tidak masuk surga dengan derajat tertentu.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

عَن جُنْدُبِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ   : كَانَ فِيمَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ رَجُلٌ بِهِ جُرْحٌ، فَجَزِعَ، فَأَخَذَ سِكِّينًا فَحَزَّ بِهَا يَدَهُ، فَمَارَقَأَ الدَّمُ حَتَّى مَاتَ، قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: بَادَرَنِي عَبْدِي بِنَفْسِهِ، حَرَّمْتُ عَلَيْهِ الجَنَّةَ

Dari Jundub bin Abdullah, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Dahulu ada seorang laki-laki sebelum kamu yang mengalami luka, lalu dia berkeluh kesah, kemudian dia mengambil pisau, lalu dia memotong tangannya. Kemudian darah tidak berhenti mengalir sampai dia mati. Allah Azza wa Jalla berfirman, ‘Hamba-Ku mendahului-Ku terhadap dirinya, Aku haramkan surga baginya’. [HR. Al-Bukhâri, no. 3463]

Dalam keterangan lain, orang yang membunuh dirinya diancam akan disiksa dengan jenis perbuatannya ketika bunuh diri dulu waktu di dunia,

 عَنْ ثَابِتِ بْنِ الضَّحَّاكِ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ حَلَفَ بِمِلَّةٍ غَيْرِ الإِسْلاَمِ كَاذِبًا فَهُوَ كَمَا قَالَ، وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَيْءٍ عُذِّبَ بِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ، وَلَعْنُ المُؤْمِنِ كَقَتْلِهِ، وَمَنْ رَمَى مُؤْمِنًا بِكُفْرٍ فَهُوَ كَقَتْلِهِ

Dari Tsabit bin adh-Dhahhak, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Siapa bersumpah dengan agama selain Islam dalam keadaan dusta, maka dia sebagaimana yang dia katakan. Siapa membunuh dirinya dengan sesuatu, dia akan disiksa dengan sesuatu itu dalam neraka Jahannam. Melaknat seorang Mukmin seperti membunuhnya. Dan siapa menuduh seorang Mukmin dengan kekafiran maka itu seperti membunuhnya. [HR. Al-Bukhari, no. 6105, 6652; Ahmad, no. 16391; lafazh ini dari Al-Bukhari]

Di dalam hadits lain, jenis siksaan itu dijelaskan dengan rinci,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ  z، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ تَرَدَّى مِنْ جَبَلٍ فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَهُوَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ يَتَرَدَّى فِيهِ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا وَمَنْ تَحَسَّى سُمًّا فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَسُمُّهُ فِي يَدِهِ يَتَحَسَّاهُ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِحَدِيدَةٍ فَحَدِيدَتُهُ فِي يَدِهِ يَجَأُ بِهَا فِي بَطْنِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Siapa menjatuhkan dirinya dari sebuah gunung, kemudian membunuh dirinya, maka dia di dalam neraka Jahannam menjatuhkan dirinya dari sebuah gunung, dia tinggal lama dan dijadikan tinggal selamanya di dalam neraka Jahannam. Dan siapa meminum racun kemudian membunuh dirinya, maka racunnya akan berada di tangannya, dia akan meminumnya di dalam neraka Jahannam dia tinggal lama dan dijadikan tinggal lama selamanya di dalam neraka Jahannam selama-lamanya. Dan siapa membunuh dirinya dengan besi, maka besinya akan berada di tangannya, dia akan menikam perutnya di dalam neraka Jahannam, dia tinggal lama dan dijadikan tinggal selamanya di dalam neraka Jahannam.” [HR. Al-Bukhâri, no. 5778; Muslim, no. 109; lafazh bagi Al-Bukhari]

Sungguh, betapa mengerikannya orang yang membunuh dirinya sendiri. Selain tercela di dunia, dia kelak di akhirat akan mendapatkan siksa Jahannam. Semoga Allah selalu menjaga dan menuntun kita kearah yang lebih baik, wallahua’lam.(A/RS3/P2)

(Sumber: Buku “76 Dosa Besar Yang Dianggap Biasa”, Imam adz-Dzahabi)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Bahron Ansori

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.