Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

EKONOMI BERBASIS AGAMA LEBIH EFEKETIF ENTASKAN KEMISKINAN

Chamid Riyadi - Selasa, 17 November 2015 - 09:49 WIB

Selasa, 17 November 2015 - 09:49 WIB

1069 Views

Foto: Kemenag
Foto: Kemenag

Foto: Kemenag

Jakarta, 5 Shafar 1437/17 November 2015 (MINA) – Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag, Machasin, menyatakan pengentasan kemiskinan lebih efektif jika dilakukan dengan memakai sumber ekonomi yang berbasis agama.

“Penelitian Bappenas menyatakan, pengentasan kemiskinan masyarakat kita, lebih efektif jika dilakukan dengan menggunakan uang dari sumber ekonomi yang berbasis agama, seperti zakat, shadaqah, infaq dan wakaf,” kata Machasin, Senin, saat membuka Rapat Kerja Nasional Perwakafan, Kemenag, yang dilaksanakan pada 16-18 November 2015 di Jakarta. Sebagaimana siaran pers resmi Kemenag yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Machasin mengutip hasil penelitian Bappenas yang menyatakan, bahwa, masyarakat Indonesia, butuh waktu sekitar 7 tahun untuk dientaskan dari kemiskinan, jika menggunakan bantuan dari uang negara. Namun ‘hanya butuh waktu’ 5,2 tahun, jika uang yang dipakai tersebut berasal dari sumber-sumber ekonomi yang berbasis keagamaan.

“Nah, hal begini ini, yang perlu kita kembangkan ke depan. Untuk itu, mari kita rumuskan bersama, bagaimana dana dari sumber-sumber ekonomi yang berbasis agama bisa dipakai untuk mengentaskan kemiskinan saudara-saudara kita yang membutuhkan,” harap Machasin.

Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah

Machasin berharap, rapat kerja ini mampu membahas hal-hal yang akan dikerjakan ke depan, sambil melihat hal-hal yang telah dilakukan.

Menurutnya,  apa yang akan dilakukan, bisa dinilai dan diukur dari pengalaman yang telah diusahakan sampai dengan saat ini.

Pihaknya mengakui bahwa pengelolaan wakaf mempunyai tantangannya sendiri. Apalagi tanah wakaf yang ada itu bermacam-macam, mulai dari luasnya, letaknya, juga potensi untuk bisa diberdayakan bagi kesejahteraan masyarakat.

“Bahkan tidak sedikit, tanah wakaf kita secara de facto dikuasai masyarakat tertentu. Mari kita pecahkan bersama masalah ini, demi ke depan yang lebih baik,” ajak Dirjen.

Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon

Ke depan, Machasin melihat, tanah wakaf juga bisa dipakai untuk membantu pengadaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Saya yakin itu bisa. Kita harus mencari bagaimana caranya. Buatlah sebuah keputasan yang mampu menjadi dasar akan hal ini,” kata Machasin dalam Raker yang mengangkat tema: “Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas, Kerja Tuntas” tersebut.

Sebelumnya, Direktur Pemberdayaan Wakaf, Ditjen Bimas Islam, Hamka mengatakan, raker ini kali diikuti oleh 75 Peserta yang terdiri atas 33 peserta dari Kanwil se-Indonesia, 9 peserta dari LKS PWU, 13 peserta dari internal Direktorat Pemberdayaan Wakaf,  8 peserta dari Ormas Islam (Perwakilan dari NU, Muhammadiyah, MUI, ICMI, HIPMI, KMPI dan DMI), 2 peserta dari BPN, 2 peserta dari Bappenas, 2 peserta dari BWI Pusat, 2 peserta dari PUPR, dari Biro Hukum Kemenag 2 peserta, dan 2 peserta lainnya dari Biro Umum Kemenag.

Pada Rakernas ini kali, panitia mengundang beberapa nara sumber dari Internal Kemenag dan eksternal, seperti dari BPN, Bappenas, professional, dan lain sebagainya. (T/P010)

Baca Juga: OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah untuk Santri di Kalteng

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Indonesia
MINA Preneur
Ekonomi