Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ekonomi Syariah Diyakini Mampu Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Rendi Setiawan - Jumat, 28 Juli 2017 - 19:43 WIB

Jumat, 28 Juli 2017 - 19:43 WIB

241 Views

Jakarta, MINA – Salah satu peran besar dari ekonomi syariah adalah mampu meningkatkan ekonomi rakyat menjadi lebih baik. Demikian dikatakan oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ir. Nurhaida.

“Aset ekonomi syariah tahun 2016 lalu mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari tahun-tahun sebelumnya. Menurut prediksi saya, tahun 2020 aset ekonomi syariah bisa mencapai Rp 4 Trilyun,” kata Nurhaida saat Silaturahmi Kerja Nasional (Silaknas) Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) di Hotel Fairmont, Jakarta, Jum’at (28/8).

Menurut dia, hal inilah yang bisa mendorong ekonomi masyarakat. Namun demikian, Nurhaida menggarisbawahi bahwa suksesnya laju ekonomi syariah ditentukan oleh tiga hal, pertama sektor riil, kedua sektor hubungan sosial masyarakat, dan ketiga sektor finansial/keuangan.

“Tapi jangan lupakan tiga sektor ini. Ketiganya harus bersinergi antara satu dan lainnya,” ujarnya.

Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi 

Senada dengan Nurhaida, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencaanan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, pengembangan ekonomi syariah bisa dimulai dengan cara memberdayakan sektor riilnya.

Bambang menilai, sektor perbankan syariah tidak akan berkembang jika sektor riilnya tidak digerakkan.

“Perbankan hanya bisa jalan kalau sektor riilnya jalan. Kalau sektor riilnya jalannya tidak baik, maka sektor perbankannya akan berjalam tertatih-tatih. Kita ingin agar pengembangan sektor ekonomi syariah ini dari pengembangan sektor riilnya,” ungkap Bambang.

Sejauh ini, Indonesia telah memiliki 34 bank syariah, 58 takaful atau asuransi syariah, tujuh modal ventura syariah, rumah gadai syariah dan lebih dari 5.000 lembaga keuangan mikro syariah, serta memiliki 23 juta pelanggan.

Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah

IAEI adalah organisasi para akademisi dan praktisi untuk pengkajian, pengembangan, pendidikan dan sosialisasi Ekonomi Islam. IAEI dideklarasikan pada tanggal 3 Maret 2004 di Universitas Indonesia Salemba, setelah sehari sebelumnya menyelenggarakan Konvensi Nasional Ekonomi Islam di Istana Wakil Presiden, Jakarta.

Dalam melaksanakan kegiatannya, IAEI bekerja sama dengan beberapa lembaga diantaranya Bank Indonesia, OJK, Kementerian Keuangan, Bappenas, Lembaga Penjaminan Simpanan, Kementerian Agama, dan beberapa lembaga terkait. (L/R06/RS3)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia