Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tuti Tursilawati Dieksekusi Mati

Rendi Setiawan - Rabu, 31 Oktober 2018 - 15:13 WIB

Rabu, 31 Oktober 2018 - 15:13 WIB

3 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Anggota Komisi IX DPR RI Abidin Fikri mengecam eksekusi mati yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI), Tuti Tursilawati. Tuti divonis mati pada Senin (29/10) karena membunuh majikannya. Tuti adalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kelima yang dieksekusi sejak 2011.

“Saya mengecam keras eksekusi mati terhadap pekerja migran Indonesia, Tuti Tursilawati ,” kata Abidin dalam pernyataannya yang diterima MINA, Rabu (31/10).

Menurut legislator PDI-Perjuangan itu, penegak hukum Arab Saudi masih tetap tidak terbuka dalam bekerja sama menyelesaikan kasus hukum para pekerja migran asal Indonesia. Pasalnya, pihaknya tidak mendapat notifikasi sebelum eksekusi dilakukan.

“Pemerintah Kerajaan Arab Saudi  tidak menyampaikan pemberitahuan eksekusi (mandatory consular notification) kepada perwakilan negara Republik Indonesia. Hal ini mengabaikan prinsip-prinsip tata krama hukum internasional,” ungkapnya.

Baca Juga: Prof Asrorun Niam: Tujuan Fatwa untuk Kemaslahatan Hakiki

Untuk itu, legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur itu meminta pemerintah untuk memeperketat  kerjasama antara Indonesia dan Arab Saudi, agar tidak ada pengabaian prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

“Kerajaan Arab Saudi mengabaikan prinsip Hak Asasi Manusia  yaitu hak setiap orang untuk hidup serta mempertahankan hidup dan kehidupannya. Maka perlu perketat kerjasama agar tidak ada lagi pengabaikan prinsip HAM,” katanya. (R/R06/B05)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: KH Afifuddin Muhajir: Fatwa Dibutuhkan Sepanjang Zaman

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Internasional
Amerika
Palestina
Kolom