Ramallah, MINA – Pemukim ekstrimis Yahudi Israel, Senin (11/7), mencabut sekitar 450 pohon milik dua warga Palestina di kota Turmusaya dan Mughayir di timur laut Ramallah, Kantor Berita WAFA melaporkan.
Koordinator Asosiasi Amal Petani Palestina, Mohmmed Alwan mengatakan, sejumlah pemukim dari permukiman Israel Adi Ad, yang dibangun secara ilegal di tanah Turmusaya dan Mughayir, menyerbu daerah itu dan mencabut 200 pohon dan bibit zaitun, di samping 250 pohon almond, plum, persik, dan anggur.
Dia mengatakan pemukim Yahudi, dikawal tentara Israel, membakar sebuah kendaraan di Turmusaya dan menyerang seorang wanita tua dan putranya beberapa hari yang lalu.
Kekerasan pemukim Israel terhadap warga Palestina dan harta benda mereka rutin terjadi di Tepi Barat dan jarang dituntut oleh otoritas Israel.
Baca Juga: Sejumlah Jenazah di Makam Sementara Dekat RS Indonesia Hilang
Keberadaan Permukiman adalah kejahatan perang menurut Statuta Roma 1998 dari Mahkamah Pidana Internasional. Kehadiran pemukim di wilayah Palestina melanggar prinsip-prinsip dasar hukum humaniter internasional, kata Pemantau Hak Asasi Manusia Euro-Mediterania.
“Karena mereka bertanggung jawab atas kekerasan pemukim, pihak berwenang Israel harus mengakhiri standar ganda dalam menangani peristiwa di wilayah Palestina dan mencegah kekerasan pemukim dengan tidak melindunginya,” katanya.(T/R1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Roket Hezbollah Hujani Tel Aviv, Warga Penjajah Panik Berlarian