Oleh Laura Southgate (Mahasiswa Phd Universitas Otago, Selandia Baru)
Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) telah diminta untuk menyelidiki dakwaan terkini yang menuduh bahwa Myanmar melakukan pembantaian terhadap muslim Rohingya. Lalu, bagaimana reaksi dunia jika tuduhan itu dapat dibuktikan?
Berdasarkan taksiran Yale Allard K. Lowenstein dari International Human Right Clinic, pembantaian terhadap Rohingya oleh pemerintah Myanmar dapat dibuktikan secara kuat. Mereka memberikan pernyataan itu setelah menganalisis beragam dokumen.
Analisis yang dirilis Lowenstein Clinic salah satunya melihat apakah aksi itu ditujukan untuk menghancurkan Rohingya secara keseluruhan atau hanya sebagian. Dalam analisis tersebut, pemerintah Myanmar dinyatakan melanggar empat poin Konvensi Pembantaian.
Baca Juga: Bahaya Zina dan Sebab Pengantarnya
Menurut Lowenstein Clinic, warga Rohingya telah dibunuh, dilukai secara serius di bagian tubuh atau mental, dihancurkan dengan kondisi yang kacau balau, dan para perempuannya atau para bayinya dibunuh agar tidak ada generasi baru.
“Bukti itu menunjukkan bahwa Rohingya dibantai di Rakhine,” ungkap Lowenstein Clinic. Mereka juga mengidentifikasi pihak keamanan Myanmar sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam aksi yang diketahui akan berujung pada pembantaian itu.
Laporan Lowenstein Clinic merekomendasikan agar PBB mengadopsi resolusi untuk membentuk komisi penyelidikan mengenai krisis HAM di Myanmar. Kounsil HAM disebut akan menjadi badan yang ideal. Mereka juga perlu menyelidiki pelaku. (T/P020/P2)
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-15] Berkata yang Baik, Memuliakan Tamu, dan Tetangga
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Masih Adakah yang Membela Kejahatan Netanyahu?