Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Empat Orang Delegasi Afganistan Saksikan Pemilu Indonesia

sajadi - Rabu, 17 April 2019 - 10:12 WIB

Rabu, 17 April 2019 - 10:12 WIB

0 Views

Jakarta, MINA – Empat orang delegasi dari Independent Election Commission (IEC) dan Independent Electoral Complaints Commission (IECC) Afghanistan berkunjung ke Jakarta untuk menyaksikan Pemilihan Umum di Indonesia.

Kunjungan tanggal 15-18 April tersebut atas undangan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, demikian dikutip dari Setwapres, Rabu (17/4).

Pada saat kunjungan kehormatan Menlu Afghanistan Salahuddin Rabbani di Jakarta pada 15 Maret lalu, Indonesia menyatakan berkomitmen dalam proses perdamaian di Afghanistan, yang salah satunya dengan mengundang badan yang menangani Pemilu di Afghanistan (IEC dan IECC).

Delegasi IEC dan IECC diikutkan dalam program Election Visit Program (EVP) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia.

Baca Juga: Prof Asrorun Niam: Tujuan Fatwa untuk Kemaslahatan Hakiki

EVP diikuti oleh 40 orang dari 13 KPU asing, di antaranya Afghanistan, Bangladesh, Bhutan, Timor Leste, Malaysia, Maladewa, Myanmar, Nepal Rusia dan Pakistan.

Selain mendapatkan penjelasan dari KPU terkait seluk-beluk penyelenggaraan Pemilu di Indonesia, delegasi IEC dan IECC Afghanistan akan mendapat kesempatan untuk menyaksikan langsung proses pencoblosan di TPS pada tanggal 17 April 2019.

“Beberapa aspek penyelenggaraan Pemilu di Indonesia dapat diterapkan di Afghanistan di antaranya pembatasan jumlah pemilih di setiap TPS (maksimal 300 orang) dan pelaksanaan pencoblosan yang ditutup pada siang hari, sehingga memungki penghitungan suara pada siang hari,” kata seorang delegasi IEC.

Kementerian Luar Negeri juga akan mendatangkan delegasi dari Afghanistan pada tahun tahun ini, guna mempelajari lebih rinci terkait cara pemungutan suara, cara penghitungan suara, penyelesaian sengketa dan sosialisasi pemilu. (R/Sj/RI-1)

Baca Juga: KH Afifuddin Muhajir: Fatwa Dibutuhkan Sepanjang Zaman

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia