Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

EMPAT KALI DITANGKAP, AKHIRNYA PIMPINAN JIHAD ISLAM DI HEBRON DIBEBASKAN

Admin - Rabu, 15 Juli 2015 - 21:41 WIB

Rabu, 15 Juli 2015 - 21:41 WIB

415 Views ㅤ

Pimpinan Jihad Islam di Hebron, Azzam al-Shweki (Potho: alresalah)

Pimpinan Jihad Islam di Hebron, Azzam al-Shweki (Potho: alresalah)

Pimpinan Jihad Islam di Hebron, Azzam al-Shweki (Potho: alresalah)

Hebron, 28 Ramadhan 1436/15 Juli 2015 (MINA) – Pemimpin Jihad Islam (JI) di kota Tepi Barat-Hebron, Azzam Shweiki dibebaskan setelah beberapa kali ditangkap yang menghabiskan waktu enam tahun di penjara.

Pria (55) tersebut dipenjara pada 15 Januari 2014 dan menjadi tahanan administratif selama 6 bulan yang kemudian diperpanjang, Alresalah yang dikutip Press TV dan Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan.

Azzam Shweiki salah satu pimpinan JI di Hebron merupakan saudara laki-laki dari martir Diab Shwiki, pemimpin paling menonjol dari Brigade Al-Quds di Tepi Barat yang diduduki dan dibunuh oleh Israel pada 2003.

Menurut seorang ahli urusan Israel, Jalal Rumaneh, penahanan administratif berarti menahan rakyat Palestina di penjara-penjara Israel tanpa batas waktu, dan menuduh Tel Aviv melakukan balas dendam terhadap rakyat Palestina karena mendesak melakukan perlawanan kepada pendudukan Israel dengan berbagai cara.

Baca Juga: Dalam Kepungan Bom, Direktur RS Indonesia di Gaza Memohon Suara Indonesia: Hentikan Perang

“Ribuan warga Palestina berada di balik jeruji besi padahal mereka tidak melakukan pelanggaran apa-apa,” kata Jalal, Press TV melaporkan.

Tahanan administratif ditangkap berdasarkan informasi rahasia, yang tidak dapat ditinjau oleh mereka maupun pengacara mereka.  Perintah penahanan mereka juga tanpa batas waktu dan dapat terus diperbaharui oleh Israel, bahkan dapat bertahan hingga 10 tahun.

Adel Aal al-Nani, dari Klub Tahanan Palestina menyatakan, sekitar 450 warga Palestina ditahan sebagai tahanan administratif. Sebagian dari mereka menerima perpanjangan otomatis melalui peraturan administrasi.

“Tentara Israel menangkap para tahanan dan diajuan ke pengadilan militer serta hakim memerintahkan mereka harus ditahan tanpa alasan apa pun. Inilah sebabnya mengapa 60 tahanan administratif menolak untuk menghadiri pengadilan Israel,” kata Adel.

Baca Juga: Media Israel: Tidak Ada Kemajuan dalam Perundingan Doha

Tel Aviv terus menerus menggunakan penahanan administratif secara sistematis – yang merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional – sebagai mekanisme pencegahan dan hukuman terhadap masyarakat Palestina.

Beberapa organisasi internasional mendesak Tel Aviv untuk mengakhiri praktik penahanan administratifnya terhadap ratusan warga Palestina yang ditahan di penjara tanpa tuduhan atau pengadilan.

Rakyat Palestina mengatakan, ribuan dari mereka telah ditahan di penjara-penjara Israel sebagai tahanan administratif untuk waktu yang lama. Mereka berpendapat, Tel Aviv sebenarnya berusaha untuk menekan warga Palestina menghentikan perjuangan mereka melawan Israel.

Selama beberapa dekade, gerakan tahanan Palestina telah berjuang melawan kebijakan penahanan administratif Israel yang memungkinkan Tel Aviv untuk memenjarakan warga Palestina tanpa tuduhan atau pengadilan.

Baca Juga: Operasi Penyamaran Tentara Israel di Khan Younis Dinilai Gagal

Pasukan pendudukan Israel telah mengeluarkan lebih dari 50.000 perintah penahanan administratif terhadap warga Palestina sejak pendudukan Tepi Barat dan Al-Quds (Yerusalem) pada tahun 1967. (T/P004/R01)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Israel Tingkatkan Serangan Brutal di Gaza, 40 Lebih Serangan Udara

Rekomendasi untuk Anda