Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Empat Provinsi Ajukan Jadi Tuan Rumah STQH Nasional ke-27 Tahun 2023

Rendi Setiawan - Selasa, 8 Maret 2022 - 17:17 WIB

Selasa, 8 Maret 2022 - 17:17 WIB

4 Views

Jakarta, MINA – Empat provinsi mengajukan kesediaan untuk menjadi tuan rumah dalam Seleksi Tilawah Qur’an dan Al-Hadits (STQH) Nasional ke-27 tahun 2023 mendatang. Keterangan ini disampaikan Analis Kebijakan Ahli Muda pada Seksi Pengembangan Musabaqah Al-Quran dan Al-Hadits, Helmi Saltian, di Jakarta.

“Empat provinsi yang menyatakan kesediaannya sebagai tuan rumah, yaitu Jambi, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, dan Papua Barat,” ungkap Helmi di Jakarta, Senin (7/3/22).

Ia menuturkan, pernyataan kesiapan tersebut harus disertai dengan kelengkapan administrasi seperti surat dan proposal pengajuan. “Usulannya ada empat provinsi, tapi tidak bisa kalau hanya ungkapan secara lisan saja. Harus dibuktikan dengan surat tertulis dari pimpinan wilayah yaitu Gubernur,” tutur Helmi.

“Dari keempat provinsi yang mengajukan, baru Jambi yang sudah mengirim surat dan proposalnya. Bahkan Kepala Kemenag Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah, dan Pamong Budaya Provinsi Jambi sudah melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama pada 22 Februari 2022,” sambungnya.

Baca Juga: Hingga November 2024, Angka PHK di Jakarta Tembus 14.501 orang.

Kesiapan Provinsi Jambi ini, menurut Helmi, sebelumnya juga pernah disampaikan oleh Gubernur Jambi dalam gelaran Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) pada November 2021 lalu.

Menindaklanjuti hal tersebut, Tim Visitasi STQH Kemenag RI melakukan survei ke Provinsi Jambi pada pekan lalu. Untuk memastikan kesediaan serta kesiapan sebagai penyelenggara STQH Nasional ke-27 tahun 2023 mendatang.

“Kunjungan tersebut juga untuk memastikan dan melihat kesiapan dalam beberapa aspek, seperti anggaran apakah sudah masuk dalam skema Rencana Anggaran Biaya, akomodasi, transportasi, hingga kesiapan venue lomba,” paparnya.

Meskipun sudah disurvei, pihaknya menegaskan, kepastian dan keputusan mengenai tuan rumah STQH Nasional ke-27 tahun 2023 masih menunggu arahan dari pimpinan dan Menteri Agama RI.

Baca Juga: Menag: Guru Adalah Obor Penyinar Kegelapan

“Jadi Provinsi Jambi belum tentu dipilih menjadi tuan rumah, karena ini masih tahap pertama. Bahkan jika ada provinsi lainnya yang ingin mengajukan kesediaan menjadi tuan rumah masih kami persilahkan sesuai dengan prosedurnya,” ujar Helmi.

Ia juga tidak menampik jika ada provinsi lain yang akan mengajukan kesediaannya menjadi tuan rumah STQH 2023. Akan tetapi harus melalui usulan dari Gubernur setempat ditujukan ke Menteri Agama dan Direktorat Jenderal Bimas Islam.  “Setelah itu, Tim Visitasi Kemenag akan mengecek ke lokasi,” tuturnya.  (L/R2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: AWG Gelar Dauroh Akbar Internasional Baitul Maqdis di Masjid Terbesar Lampung

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Dunia Islam