Enam Madrasah di Pelalawan Segera Berstatus Negeri

Pelalawan, 11 Shafar 1438/11 November 2016 (MINA) – Jika tidak ada aral melintang, sebanyak enam tsanawiyah (MTs) swasta pada tahun 2017 mendatang akan mengalami peningkatan status menjadi MTs Negeri.

Pasalnya, usulan perubahan status madrasah swasta di Kabupaten Pelalawan menjadi madrasah negeri, telah diterima oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB). Untuk itu, diharapkan dengan status negeri akan memotivasi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk menyekolahkan anak-anak mereka ke sekolah agama.

Informasi ini dibeberkan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pelalawan H Zulkifli, di Pangkalankerinci, Kamis (10/11), demikian Infopublik yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Dikatakannya, enam MTs yang akan segera mengalami perubahan status untuk dinegerikan tersebut yakni MTs Darul Falah, MTs Bahrul Ulum, MTs Ulul Ilmi kecamatan Langgam, MTs al-Islamiyah kecamatan Ukui, MTs Nurul Ikhlas, serta MTs Al-Khairat kecamatan Pangkalan Lesung.

“Alhamdulillah, keinginan kita terkait peningkatan status MTs swasta menjadi MTs Negeri akan segera terwujudkan. Dimana usulan yang telah kita ajukan sejak enam tahun lalu kepada Kemenag pusat, telah disampaikan dan diterima oleh Kemenpan-RB untuk segera ditindaklanjuti dan diproses, tentunya kita akan segera melakukan koordinasi kepada Kemenag RI serta Kemenpan-RB, sehingga keinginan kita untuk merubah status enama Madrasah swasta menjadi Negeri ini dapat segera teralisasi pada tahun 2017 mendatang,” ujarnya.

“Sedangkan disisi lain dengan status penegerian, tentunya akan semakin menambah minat dan kepercayaan masyarakat kepada madrasah untuk menitipkan putera puteri mereka guna menuntut ilmu. Jadi, kalau sudah negeri tentu perhatian pemerintah juga lebih fokus. Sehingga para orang tua pun ikut terpacu menyekolahkan anaknya ke madrasah negeri di Negeri Seiya Sekata ini,” tutupnya. (T/ima/R05)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)