Jakarta, MINA – Dalam rangka menyambut era industri 4.0, dan Milad LPPOM MUI ke-30 Januari lalu, diluncurkan terobosan baru aplikasi sistem sertifikasi halal online Cerol-SS23000 v3.0 di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (27/6).
Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LLPOM-MUI) Lukman Hakim, mengatakan bahwa Cerol-SS23000 v3.0 ini merupakan jawaban atas tantangan era industri 4.0, yang diharapkan dapat lebih meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja. “Pada Cerol v3.0 ini terdapat banyak keunggulan diantaranya tampilan yang lebih ramah untuk pengguna (muda diakses via smartphone).
“Lebih ringan untuk diakses tingkat keamanan yang ditingkatkan dan penambahan fitur baru untuk memudahkan pengguna dalam melakukan proses Sertifikasi Halal,” kata Lukman dalam sambutannya.
Sebelum dikatakannya, lounching Cerol-SS23000 juga sudah melakukan uji coba dan serangkaian tes yang melibatkan pengguna (perusahan), untuk bisa memberikan masukan dan pengalaman pengguna untuk meningkatkan fungsi dan fitur dari sistem sertifikasi halal online ini.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Beberapa diantaranya perwakilan perusahaan pengolahan, restoran, kosmetika, flavor, asosiasi, hingga logistik. Bahkan Gabungan pengusaha makanan dan minuman Indonesia (GAPMMI) Asosiasi Flavor dan Fragrance Indonesia (AFFI) dan Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi).
Dia juga mengatakan untuk mempermudahkan pengguna Cerol-SS23000 dalam hal pembayaran. LPPOM MUI juga akan membuka opsi pembayaran online via Go Pay dan Alfamart. Ini melangkapi pembayaran online sebelumnya yang sudah ada yakni bank transfer, layanan Visa dan Mastercard serta Bank VA.
“”Semua peningkatan ini merupakan kesiapan LPPOM MUI dalam melengkapi pemberlakukan Undangan-undangan No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UUJPH) pada Oktober 2019 ini,” kata dia.
Pada acara pengenalan Cerol v3.0 tersebut perusahanan diperkenalkan fitur-fitur baru aplikasi ini. Diantaranya: adanya dashboard, penjadwalan audit secara online tampilan pengguna baru kemudaan pencarian bahan atau produk (L/R03/P1)
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
Mi’raj News Agency (MINA)