Erdogan Ancam Media Berkonten ‘Berbahaya’

Ankara, MINA – Presiden Recep Tayyip Erdogan pada Sabtu (29/1) mengancam dengan hukuman, jika mereka menyebarkan konten yang merusak nilai-nilai inti negara, dalam sebuah langkah yang mungkin menjadi awal untuk penyensoran lebih lanjut di sektor ini.

Dalam pemberitahuan yang diterbitkan di Official Gazette, dia mengatakan, langkah-langkah diperlukan untuk melindungi “budaya nasional” Turki dan mencegah perkembangan anak-anaknya “dari pengaruh buruk akibat paparan konten berbahaya di semua media tertulis, verbal, dan visual.”

Namun, Erdogan tidak merinci konten ‘berbahaya’ yang dia maksud, tetapi dia mengatakan, tindakan hukum akan diambil terhadap “kegiatan terbuka atau terselubung melalui media yang bertujuan merusak nilai-nilai nasional dan moral kita, serta mengganggu keluarga dan struktur sosial kita.”

Erdogan telah berkuasa selama hampir 20 tahun dan sering mengkritik konten media yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Islam yang dianut oleh Partai AK-nya, Arab News melaporkan.

Turki dalam beberapa tahun terakhir juga bergerak untuk meningkatkan pengawasan terhadap media, dengan sekitar 90 persen media besar sekarang dimiliki oleh negara atau dekat dengan pemerintah.

Sekutu dan kritik Baratnya mengatakan, Erdogan telah menggunakan upaya kudeta yang gagal pada 2016 sebagai alasan untuk memberangus perbedaan pendapat dan mengikis hak-hak sosial dan toleransi.

Namun, Pemerintah telah membantahnya, dengan mengatakan bahwa tindakan tersebut diperlukan karena beratnya ancaman yang dihadapi Turki. Menurut pemerintah, kebebasan berekspresi telah dipulihkan di republik yang dulunya sangat sekuler.

Pengawas radio dan televisi RTUK memiliki pengawasan menyeluruh atas semua konten online, yang juga memiliki wewenang untuk menghapusnya.

Mereka telah mendenda stasiun TV atas rekaman yang dikatakan melanggar nilai-nilai Turki, seperti video musik yang diberi label “erotis” atau konten yang dianggap menghina presiden.

Puluhan ribu orang telah dituntut di bawah undang-undang, yang terakhir termasuk Sedef Kabas, seorang jurnalis terkenal yang dipenjarakan pekan lalu sambil menunggu persidangan, setelah mengunggah pepatah tentang istana Erdogan di akun Twitter-nya dan mengulanginya di saluran televisi oposisi. (T/RI-1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.