Ankara, MINA – Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada Rabu (26/1) mengatakan, seorang wartawan televisi terkenal pun tidak akan kebal hukum setelah ditangkap karena diduga menghinanya.
Polisi menangkap Sedef Kabas di rumahnya pada jam 2 pagi hari Sabtu (20/1), hanya beberapa jam setelah dia menayangkan komentar yang dipermasalahkan dan kemudian mengunggahnya di Twitter untuk 900.000 pengikutnya.
Wartawan wanita itu secara resmi ditahan setelah disidang, The New Arab melaporkan.
“Pelanggaran ini tidak akan dibiarkan begitu saja,” kata Erdogan dalam sebuah wawancara yang disiarkan di saluran televisi swasta NTV.
Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki
“Adalah tugas kita untuk melindungi kehormatan dan fungsi kepresidenan saya,” katanya. “Ini tidak ada hubungannya dengan kebebasan berekspresi.”
Dia mengecam saran dari oposisi Partai Rakyat Republik bahwa kejahatan menghina presiden, yang membawa hukuman penjara satu sampai empat tahun, harus dihapuskan.
Serikat jurnalis Turki menyebut penangkapan Kabas sebagai “serangan serius terhadap kebebasan berekspresi”.
Kelompok hak asasi secara rutin menuduh Turki merusak kebebasan media dengan menangkap wartawan dan menutup media kritis, terutama sejak Erdogan selamat dari kudeta yang gagal pada Juli 2016.
Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina
Reporters Without Borders menempatkan Turki di peringkat 153 dari 180 dalam indeks kebebasan pers 2021. (T/RI-1/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan