Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Erdogan: Wartawan Terkenal Pun Tidak Akan Kebal Hukum

Rudi Hendrik - Kamis, 27 Januari 2022 - 10:00 WIB

Kamis, 27 Januari 2022 - 10:00 WIB

3 Views

Ankara, MINA – Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada Rabu (26/1) mengatakan, seorang wartawan televisi terkenal pun tidak akan kebal hukum setelah ditangkap karena diduga menghinanya.

Polisi menangkap Sedef Kabas di rumahnya pada jam 2 pagi hari Sabtu (20/1), hanya beberapa jam setelah dia menayangkan komentar yang dipermasalahkan dan kemudian mengunggahnya di Twitter untuk 900.000 pengikutnya.

Wartawan wanita itu secara resmi ditahan setelah disidang, The New Arab melaporkan.

“Pelanggaran ini tidak akan dibiarkan begitu saja,” kata Erdogan dalam sebuah wawancara yang disiarkan di saluran televisi swasta NTV.

Baca Juga: AWG Kecam Blokade Israel atas Krisis Kelaparan di Gaza

“Adalah tugas kita untuk melindungi kehormatan dan fungsi kepresidenan saya,” katanya. “Ini tidak ada hubungannya dengan kebebasan berekspresi.”

Dia mengecam saran dari oposisi Partai Rakyat Republik bahwa kejahatan menghina presiden, yang membawa hukuman penjara satu sampai empat tahun, harus dihapuskan.

Serikat jurnalis Turki menyebut penangkapan Kabas sebagai “serangan serius terhadap kebebasan berekspresi”.

Kelompok hak asasi secara rutin menuduh Turki merusak kebebasan media dengan menangkap wartawan dan menutup media kritis, terutama sejak Erdogan selamat dari kudeta yang gagal pada Juli 2016.

Baca Juga: Trump Umumkan Protes Pro-Palestina Diizinkan Selama Piala Dunia 2026

Reporters Without Borders menempatkan Turki di peringkat 153 dari 180 dalam indeks kebebasan pers 2021. (T/RI-1/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Trump Putuskan Kontak dengan Netanyahu, Tuduh PM Israel Lakukan Manipulasi

Rekomendasi untuk Anda