sekolah-dibongkar-300x187.jpg" alt="" width="807" height="503" /> Seorang siswa Palestina yang memilah-milah reruntuhan ruang kelas yang telah dihancurkan Israel pada hari Ahad (4/2) di sekolah Abu Nuwar. (Foto: WAFA/Tamer Bana)
Ramallah, MINA – Tindakan Israel melakukan pembongkaran ruang kelas Palestina yang didanai Uni Eropa adalah penghinaan terhadap hukum internasional, kata Saeb Erekat, juru runding utama dan sekretaris jenderal Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina, Senin (5/2).
Erekat mengatakan dalam sebuah tweet setelah pembongkaran kelas kelas tiga dan empat di Komunitas Abu Nuwar Bedouin pada hari Ahad (4/2), bahwa pembongkaran tersebut adalah “kelanjutan penghinaan Israel terhadap hukum Internasional dan hanya bertujuan memupus keinginan Palestina untuk kebebasan dan kehidupan”.
Dikatakan, saatnya masyarakat internasional meminta pertanggungjawaban Israel. Tindakan keras protes yang lebih keras tidak hanya dengan kata-kata, seperti dilaporkan WAFA yang dikutip MINA.
Israel menghancurkan dua kelas dan mengklaim bahwa sekolah itu dibangun tanpa izin, yang tidak dapat diperoleh Palestina dari pemerintah militer Israel yang menguasai hampir 60 persen wilayah Tepi Barat yang disebut Area C.
Baca Juga: Hari Paling Mematikan Dalam Dua Pekan, Israel Bunuh 77 Warga Gaza
Sekolah Abu Nuwar terletak di sebelah timur Yerusalem di Area C. (T/B05/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Arab Saudi Kecam Serbuan ke Al-Aqsa oleh Ben-Gvir