Ramallah, MINA – Tindakan Israel melakukan pembongkaran ruang kelas Palestina yang didanai Uni Eropa adalah penghinaan terhadap hukum internasional, kata Saeb Erekat, juru runding utama dan sekretaris jenderal Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina, Senin (5/2).
Erekat mengatakan dalam sebuah tweet setelah pembongkaran kelas kelas tiga dan empat di Komunitas Abu Nuwar Bedouin pada hari Ahad (4/2), bahwa pembongkaran tersebut adalah “kelanjutan penghinaan Israel terhadap hukum Internasional dan hanya bertujuan memupus keinginan Palestina untuk kebebasan dan kehidupan”.
Dikatakan, saatnya masyarakat internasional meminta pertanggungjawaban Israel. Tindakan keras protes yang lebih keras tidak hanya dengan kata-kata, seperti dilaporkan WAFA yang dikutip MINA.
Israel menghancurkan dua kelas dan mengklaim bahwa sekolah itu dibangun tanpa izin, yang tidak dapat diperoleh Palestina dari pemerintah militer Israel yang menguasai hampir 60 persen wilayah Tepi Barat yang disebut Area C.
Baca Juga: Hamas: Perlawanan Hancurkan Arogansi Pendudukan Israel
Sekolah Abu Nuwar terletak di sebelah timur Yerusalem di Area C. (T/B05/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pemukim Ekstremis Cabut 100 Pohon Zaitun di Salfit