Jakarta, MINA – Status aktivitas vulkanik Gunung Semeru naik cepat dari level III atau Siaga menjadi level IV atau Awas pada Rabu (19/11) pukul 17.00 WIB. Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB melaporkan bahwa peningkatan status tersebut menimbulkan dampak langsung terhadap sejumlah wilayah serta mendorong terjadinya pengungsian warga.
Kepala BNPB Suharyanto mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk bergerak cepat merespons kondisi ini.
“Saya sudah perintahkan agar penanganan di lapangan diutamakan, khususnya terkait korban, kerusakan, dan kebutuhan pengungsian,” ujarnya dalam keterangan resmi yang di sampaikan Abdul Muhari Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB.
BNPB juga menyampaikan bahwa pemantauan terus dilakukan untuk melihat perkembangan aktivitas vulkanik.
Baca Juga: Hadapi Era Post-Truth, Menag Dorong Pendekatan Tafsir Berwawasan Keindonesiaan
Menurut laporan Pusdalops, terdapat tiga desa di dua kecamatan yang terdampak erupsi, yaitu Desa Supit Urang dan Oro-Oro Ombo di Kecamatan Pronojiwo, serta Desa Penanggal di Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.
Petugas BPBD dibantu unsur terkait telah mengevakuasi warga ke sejumlah lokasi aman. Data sementara menyebutkan sebanyak 300 warga mengungsi di Balai Desa Oro-Oro Ombo dan SD 2 Supiturang.
Selain dua lokasi tersebut, sebagian warga juga dievakuasi ke Balai Desa Penanggal.
“Pendataan masih berlangsung karena beberapa warga baru tiba di titik pengungsian,” kata petugas BPBD di lapangan. Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menjauhi zona berbahaya.
Baca Juga: Tanah Longsor Banjarnegara Jateng, 3 Orang Meninggal, 25 Hilang
PVMBG melaporkan bahwa Gunung Semeru mengalami erupsi pada pukul 14.13 WIB, dengan jarak luncur awan panas mencapai kurang dari 13 kilometer. Secara visual teramati awan panas guguran mengarah ke tenggara dan selatan. PVMBG menegaskan rekomendasi agar masyarakat tidak beraktivitas di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan sejauh 20 kilometer dari puncak, serta menjauhi radius 8 kilometer dari kawah karena potensi lontaran batu pijar.
Pemerintah Kabupaten Lumajang berencana menetapkan status tanggap darurat selama tujuh hari, mulai 19 hingga 26 November 2025. Penetapan ini diharapkan mempercepat aktivasi pos komando dan memastikan penanganan darurat bencana berjalan efektif. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Hayu Prabowo Dorong Penguatan Peran MUI sebagai Penjaga Moderasi Islam dan Kohesi Umat
















Mina Indonesia
Mina Arabic