Jakarta, 20 Rajab 1437/28 April 2016 (MINA) — Coldstone Creamery Indonesia sebagai salah satu gerai super-premium ice cream dan sorbet di Indonesia mendapatkan Sertifikat Halal dari MUI.
Sertifikat Halal ini diserahkan langsung secara simbolis oleh Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indoensia (mui/">LPPOM MUI), Ir. Hj. Osmena Gunawan kepada Dini Alamanda Arizully selaku Brand Manager Cold Stone Creamery Indonesia, Rabu (27/4).
Selain itu dalam acara tersebut dilakukan pula penempelan Logo Halal MUI di gerai Coldstone Creamery, demikian keterangan pers mui/">LPPOM MUI yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Osmena Gunawan menyatakan, mui/">LPPOM MUI sangat mengapresiasi Coldstone Creamery Indonesia untuk bisa mendapatkan Sertifikat Halal MUI. Ini, katanya, merupakan salah satu bukti kepedulian Coldstone Creamery Indonesia kepada konsumen muslim di Indonesia yang memang memperhatikan Halal sebagai panduan dalam mengkonsumsi produk halal, khususnya Es Krim ini.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
“Kini konsumen tidak perlu khawatir dan bertanya lagi mengenai kehalalan Es Krim Coldstone karena telah terjamin kehalalannya,” kata Osmena.
Dia menambahkan, konsumen Muslim kini sangat kritis dan cerdas, kehalalan menjadi salah satu poin sebelum mereka mengkonumsi makanan. Es Krim sebagai salah satu camilan/desert juga menjadi salah satu perhatian karena menggunakan bahan bahan tambahan yang mesti dikritisi kehalalannya.
Gerai Es Krim Premium Halal Pertama di Indonesia
Cold Stone Creamery Indonesia yang bertempat di Pondok Indah Mall 2, dinyatakan bersertifikasi halal sertifikat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 12 November 2015.
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
Saat ini Cold Stone Creamery yang telah memiliki 17 gerai di Indonesia menjadi premium ice cream shop pertama yang bersertifikasi Halal di Indonesia dan dunia.
Alasan diajukannya sertifikasi halal, menurut Dini Alamanda Arizully, karena meningkatnya perhatian dari masyarakat akan produk halal yang dapat dikonsumsi dan juga untuk memberikan kepuasan bagi pelanggan, agar pelanggan tidak ragu dalam menikmati produk Cold Stone Creamery.
Seluruh produk yang dibuat dan dijual di Cold Stone Indonesia sejalan dengan pedoman Halal MUI. Dan kami harapkan inisiatif ini dapat memudahkan pelanggan di Indonesia pada khususnya dalam mencari referensi premium ice cream yang halal.
Es Krim Coldstone didirikan di Tempe Arizone pada tahun 1988. Kini telah memiliki 1.400 toko di seluruh dunia dan hadir di Indonesia sejak 2007.
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?
Cold Stone menyajikan berbagai varian produk di antaranya, ice cream, sorbet, milkshake, smoothies, ice cream cake, dan cupcake.
Salah satu inisiatif PT Sari Icecream Indonesia selaku pengelola Cold Stone Creamery Indonesia untuk meningkatkan kepuasan pelanggannya di Indonesia adalah dengan memperoleh Sertifikasi Halal dari MUI, demikian Dini. (T/R05/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Halal