Oleh : Ali Farkhan Tsani, Redaktur Senior Kantor Berita MINA (Mi’raj News Agency)
Allah memerintahkan kepada Rasul-Nya untuk menyeru manusia ke jalan Allah dengan cara yang penuh hikmah dan bijaksana.
Di dalam ayat disebutkan :
Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ
Artinya : ”Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu. Dia-lah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya. dan Dia-lah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS An-Nahl [16]: 125).
Musthafa Al-Maraghi dalam tafsirnya menjelaskan bahwa menyeru atau berdakwah dengan hikmah adalah dengan perkataan yang jelas dan tegas disertai dengan dalil yang dapat mempertegas kebenaran, dan dapat menghilangkan keraguan.
Dakwah dengan hikmah juga bermakna mengajak dengan ilmu pengetahuan yang berkenan dan bemanfaat, pandai memilih bahan-bahan pelajaran agama yang sesuai dengan kemampuan daya tangkap jiwa mereka yang diajak, uraian menyentuh jiwa, sehingga tidak merasa berat dalam menerimanya.
Selanjutnya, jika pun dalam dakwah itu butuh adanya perdebatan dan bantahan, maka hendaknya dilakukan dengan cara yang baik, yaitu dengan lemah lembut, tutur kata yang baik, serta cara yang bijak.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat
Senada dengan ayat tersebut, Allah berfirman:
وَلا تُجَادِلُوا أَهْلَ الْكِتَابِ إِلا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِلا الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْهُمْ
Artinya : “Dan janganlah kalian berdebat dengan ahli kitab, melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang zalim di antara mereka,” (QS Al-‘Ankabut : 46).
Begitulah, Allah memerintahkan Nabi untuk bersikap lemah lembut. Ini sama ketika Allah memerintahkan kepada Musa dan Harun untuk memberikan peringatan kepada Fir’aun, melalui firman-Nya:
فَقُولا لَهُ قَوْلا لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى
Artnya: “Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut.” (QS Thaha : 44).
Baca Juga: Tertib dan Terpimpin
Adapun hasil dakwah, baik mengingatkan sesama umat sesama maupun memperingatkan kaum yang ingkar, terserah kepada Allah.
Allah menyebutkan pada ayat:
إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ
Artinya: “Sesungguhnya Tuhanmu, Dia-lah yang lebih mengetahui tentang siapa yang sesat dari jalan-Nya.” (QS An-Nahl : 125).
Menjadi hak Allah yang Maha Mengetahui siapa yang celaka dan siapa yang bahagia di antara mereka, dan hal itu telah tercatat di sisi-Nya.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat
Sehingga kewajiban berdakwah manakala dianggap belum memberikan hasil. Maka itu tidak perlu membuat rasa kecewa dan bersedih hati. Sebab sesungguhnya bukanlah tugas manusia memberi mereka hidayah atau petunjuk. Hatta seorang Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pun tak mampu memberikan hidayah kepada pamannya sendiri, AbuThalb. Juga kaum kerabatnya seperti Abu Jahal, Abu Lahab dan sebagainya.
Begitulah, tugas seorang Muslim hanyalah menyampaikan, tapi itu pun dengan cara yang penuh hikmah dan pelajaran yang baik. Tidak dengan amarah, hardikan, ujaran kebencian, cacian apalagi laknatan, paksaan dan kekerasan.
Pada ayat lain disebutkan:
إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ
Artinya: “Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi.” (QS Al-Qashash : 56).
Baca Juga: Ada Apa dengan Terpilihnya Trump?
Juga disebutkan pada ayat lainnya:
لَيْسَ عَلَيْكَ هُدَاهُمْ
Artinya: “Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk.” (QS Al-Baqarah : 272).
Terlebih lagi jika harus melakukan perdebatan, diskusi atau dialog interakif, dengan non-Muslim sekalipun, apalagi sesama Muslim, maka penyampaiannya pun hendaknya dengan sopan, disertai argumen yang benar, penuh motivasi, mencerahkan, memberikan semangat dan menggugah, serta menghargai pendapat pihak lain, tidak dengan emosional,.
Imam Ghazali dalam kitab Ilya Ulumuddin menegaskan agar orang-orang yang melakukan tukar fikiran hendaknya tidak beranggapan bahwa yang satu sebagai lawan bagi yang lainnya. Namun, mereka harus menganggap bahwa para peserta mujadalah atau diskusi itu sebagai kawan yang saling menolong dalam mencapai kebenaran.
Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang
Tafsir Kementerian Agama RI menjelaskan mengenai ayat 125 surat An-Nahl, yakni bahwa Allah memberikan pedoman-pedoman kepada Rasul-Nya tentang cara mengajak manusia atau berdakwah ke jalan Allah sebagai pegangan bagi umatnya dalam mengemban tugas dakwah.
Pedoman itu menyebutkan, dakwah adalah mengajak untuk agama Allah sebagai jalan menuju ridha Ilahi. Bukanlah dakwah untuk pribadi da’i yang berdakwah atau untuk golongan dan kaumnya.
Imam Ibnu Jarir menyebutkan bahwa maksud dari dakwah dengan hikmah adalah menyeru harus disertai dengan petunjuk Allah,yang tertera di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Baca Juga: Selesaikan Masalahmu dengan Sabar dan Shalat
Muhammad Abduh menambahkan, hikmah itu menyeru dengan ucapan yang sedikit lafadz akan tetapi memiliki banyak makna atau menggunakan pilihan kata (diksi) dan idiom-idiom penuh makna.
Sehingga dengan hikmah itu menghilangkan keraguan ataupun kesamaran orang yang diajak. Jika berargumentasi ingin menang sendiri, meniadakan pendapat pikiran lain, bahwa orang lain juga berhak berpendapat dan berkeyakinan. Apalagi kalau yang didikusikan itu soal sosial, pendidikan, bahasa dan sejenisnya. Benar-benar harus terbuka ruang dengar pendapat pihak lain. Apalagi ini bukan kebenaran mutlak.
Para ulama ahli tafsir saja menghargai tafsir ulama lainnya. Para imam mazhab saja menghomati pendapat imam yang lain.
Kini dapatlah difahami bahwa al-hikmah itu adalah kemampuan da’i dalam memilih dan menyelaraskan teknik (metodologi) dakwah dengan kondisi objektif orang yang diajak (mad’u). Al-hikmah juga merupakan kemampuan da’i dalam menjelaskan syariat Islam serta realitas yang ada dengan argumentasi yang logis dan bahasa yang komunikatif.
Baca Juga: Dentuman Perang Memisahkan Sepasang Calon Pengantin
Bil hikmah disejajarkan dengan mau’udzah hasanah, yakni mengandung makna dakwah hendaknya berisi nasihat, bimbingan dan pengajaran, kisah-kisah untuk pembelajaran, kabar gembira dan peringatan serta pesan-pesan positif.
Pepatah komunikasi dakwah mengatakan “Dari hati akan sampai ke hati, sementara dari emosi akan sampai pada kepalan tangan (bertengkar)”.
Imam Al-Nasafi memberikan penjabaran etika dakwah dalam arti, jika harus berbantahan pun mestilah dengan jalan sebaik-baiknya, dengan perkataan yang lunak, baik lisan ataupun tulisan, lemah lembut, menggunakan perkataan yang bisa menyadarkan hati, membangunkan jiwa dan menerangi akal pikiran.
Dakwah yang disampaikan juga tidak dengan perkataan yang kasar, menghujat apalagi menggugat, tidak menunjukkan kesombongan, meremehkan orang lain, tidak diiringi dengan kebencian (hasud), tidak mengadu domba serta tidak mencela pendapat orang lain.
Baca Juga: Bela Masjid Al-Aqsa Sepanjang Masa
Perlu terus diupayakan bagi para kader dakwah untuk terus dan terus meningkatkan ilmu pengetahuannya, memperbaiki akhlaq dan kepribadiannya, meningkatkan kompetensi komunikasinya, pilihan kata-katanya serta menjaga niatnya semata mencari kebenaran dan ridha Allah. (A/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Cinta Dunia dan Takut Mati