Jenewa, MINA – Dalam pernyataan bersama pada sesi ke-52 Dewan Hak Asasi Manusia PBB Rabu (1/3), Euro-Med Monitor dan Youth Parliament for SDG meminta semua pihak terkait memberikan tekanan serius pada pendudukan Israel untuk mencegahnya mengesahkan undang-undang yang mengizinkan eksekusi tahanan Palestina, serta untuk menghormati perjanjian hak asasi manusia internasional yang relevan.
“Janji kampanye utama Menteri Keamanan Nasional pendudukan Israel, Itamar Ben-Gvir, menyatakan sudah saatnya untuk memperkenalkan hukuman mati bagi warga Palestina yang kedapatan melakukan pelanggaran teror tertentu,” kata pernyataan itu.
“Menteri itu telah berulang kali mengancam akan mengirim warga Palestina ke tempat eksekusi (kursi listrik) yang sedang dalam proses legislasi hukuman mati (di parlemen pendudukan Israel),” lanjut pernyataan.
Menyampaikan pernyataan kepada Dewan, Koordinator Kemitraan dan Komunikasi Euro-Med Monitor, Lara Hamidi mengatakan, “Yang lebih memprihatinkan adalah, warga Palestina di wilayah yang diduduki diadili oleh pengadilan militer ‘kanguru, dengan tingkat hukuman di atas 99%, yang berarti kurangnya total pengadilan yang adil.”
Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina
Tindakan pendudukan Israel di lapangan sudah mencerminkan pola eksekusi sistematis di luar hukum yang dilakukan secara tidak proporsional oleh tentara pendudukan Israel di Wilayah Palestina yang diduduki (OPT), khususnya di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Lebih lanjut, Hamidi mencatat tahun lalu sebaai tahun dengan jumlah tertinggi warga Palestina yang dibunuh oleh pendudukan Israel di Tepi Barat sejak 2004, dengan 145 kematian warga Palestina.
Tahun ini siap untuk mencetak rekor yang lebih tinggi lagi, dengan 63 orang Palestina terbunuh dalam waktu kurang dari dua bulan, 70% di antaranya berusia di bawah tiga puluh tahun.
“Dalam sebagian besar insiden ini, Monitor Euro-Med mendokumentasikan pelanggaran hukum internasional yang mencolok,” pernyataan itu menekankan, “termasuk menembak untuk membunuh sebagai upaya pertama, bahkan ketika target tidak menimbulkan ancaman; menggunakan kekuatan yang berlebihan dan tidak proporsional; menunjukkan pengabaian serius terhadap kehidupan sipil; dan secara sistematis menolak perawatan medis untuk orang Palestina yang terluka sampai mereka gugur kehabisan darah (Syahid).”
Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan
Euro-Med mendesak komunitas internasional segera melakukan penyelidikan atas praktik eksekusi di luar hukum pendudukan Israel, memberikan tekanan serius pada pemerintah Israel untuk mencegah penerapan hukuman mati, dan mempertahankan kehadiran internasional yang protektif (OPT) sebagai langkah penting untuk mencegah hilangnya nyawa lebih lanjut. (T/ysd/B03/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Joe Biden Marah, AS Tolak Surat Penangkapan Netanyahu