Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Evaluasi Haji 2023, Anggota DPR Dorong Penguatan Skrining Kesehatan

Rana Setiawan - Senin, 18 September 2023 - 21:45 WIB

Senin, 18 September 2023 - 21:45 WIB

8 Views

Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya.(Foto: Dok. Pribadi)

Jakarta, MINA – Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya mendorong Kementerian Agama memperkuat langkah mitigasi guna meminimalisir risiko kematian jamaah haji di tanah suci.

Ia mengaku prihatin dengan tingginya angka wafat jamaah pada penyelenggaraan haji tahun 2023.

“Gagasan untuk memperkuat screening kesehatan kepada calon jemaah, khususnya bagi lansia, sebelum mereka melakukan pelunasan pembayaran patut dipertimbangkan dengan serius. Perlu dicatat bahwa ini bukan menghambat orang untuk ibadah, melainkan ikhtiar kita untuk memelihara jiwa (hifzun nafs) yang merupakan bagian dari Maqashid Syariah,” kata Wisnu seusai Rapat Kerja dengan Menteri Agama bersama Komisi VIII DPR di Jakarta, Senin (18/9).

Anggota DPR RI Dapil Jateng 1 ini mengatakan, pihaknya menaruh perhatian serius terhadap jumlah jamaah haji wafat pada 2023 yang mencatatkan angka tertinggi dalam tujuh musim terakhir. Misalnya, pada 2016, jamaah yang meninggal 342 orang dari total 168.800 orang. Pada penyelenggaraan ibadah haji 2017, dari 221.000 anggota jamaah haji, tercatat 645 orang meninggal.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Diprediksi Turun Hujan Senin Sore Ini

Pada 2018, dari 203.350 anggota jamaah haji Indonesia, 359 orang meninggal. Tahun 2019, jumlah jamaah yang meninggal mencapai 447 orang dari 212.730 anggota jamaah, terakhir pada 2022, dari 100.051 anggota jamaah yang diberangkatkan, sebanyak 89 orang yang meninggal.

Legislator PKS ini menambahkan, pihaknya mendorong pemerintah untuk segera menyelesaikan urusan santunan bagi seluruh jamaah haji yang wafat.

Dia meminta agar urusan santunan tersebut tidak dipersulit mengingat para jamaah ini sudah diasuransikan sebagaimana hal itu sudah dimasukan ke dalam salah satu komponen BPIH 2023.

“Ada dua jenis premi asuransi yang masuk dalam komponen BPIH, yakni premi asuransi luar negeri sebesar SAR 28,75 dan asuransi dalam negeri senilai Rp125.000,-. Namun pertanyaan kami adalah berapa besaran santunan yang diterima per jemaah dari masing-masing asuransi? Apakah semua keluarga jemaah yang wafat sudah semuanya memperoleh santunan? Poin ini yang belum dijelaskan oleh Gus Men saat rapat. Untuk itu, kami meminta agar Kemenag bisa menjelaskan secara transparan apakah seluruh hak jemaah yang wafat sudah ditunaikan dengan semestinya dan kami berharap segala proses ini bisa dilakukan secepatnya dan tidak dipersulit,” pungkasnya.(R/R1/P1)

Baca Juga: Syaikh El-Awaisi: Menyebut-Nyebut Baitul Maqdis Sebagai Tanda Cinta Terhadap Rasulullah

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: AWG: Daurah Baitul Maqdis, Jadi Titik Balik Radikal untuk Perjuangan Umat Islam

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
MINA Health