Gaza, MINA – Facebook pada Selasa (13/7) menghapus halaman Kantor Berita Shehab Palestina dari platformnya.
Direktur Berita di Shehab, Hossam Al-Zayegh, menggambarkan tindakan Facebook sebagai pelanggaran baru terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin oleh hukum internasional, MEMO melaporkan.
“Menghapus halaman kami adalah tindakan tercela dan terkutuk yang bertujuan untuk memerangi konten Palestina dengan dalih melanggar standar dan menghasut kekerasan,” tambahnya.
“Facebook mengabaikan hasutan dan pelanggaran standar masyarakat oleh Israel atau situs berita politik atau asosiasi Israel, sambil mencegah publikasi tanggapan Palestina terhadap provokasi dan hasutan ini,” kata Al-Zayegh, menjelaskan bahwa agensi tersebut memiliki lebih dari 7,5 juta pengikut di Facebook.
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka
Jurnalis Palestina mengutuk tindakan menutup platform media sosial mereka, menggambarkannya sebagai “sewenang-wenang dan tidak adil”.
Pada tahun 2020, Echo Social Center mendokumentasikan 1.200 pelanggaran konten digital Palestina di platform media sosial.
Pusat hak hukum itu mengungkapkan pada 2018 bahwa raksasa media sosial berkolaborasi dengan otoritas Israel untuk menyensor konten pengguna.
Pada tahun 2018, Kementerian Kehakiman Israel mengatakan Facebook telah menanggapi sekitar 85 persen permintaan Israel untuk menghapus, memblokir, dan menyediakan data tentang konten Palestina di situs tersebut sepanjang tahun 2017. (T/R7/P1)
Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant
Mi’raj News Agency (MINA)