Banda Aceh, MINA – Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah menunjuk Fadhil Ilyas sebagai Plh Dirut Bank Aceh. Fadhil Ilyas Plh Dirut Bank Aceh tersebut terkait dengan dinonaktifkannya Muhammad Syah dari jabatan tersebut terhitung 5 April 2024.
Fadhil Ilyas yang ditunjuk sebagai Plh Dirut Bank Aceh adalah Direktur Bisnis di bank milik Pemerintah Aceh tersebut.
“Selama masa nonaktif tersebut, Pj Gubernur Aceh selaku Pemegang Saham Pengendali telah menunjuk Direktur Bisnis, Fadhil Ilyas sebagai Plh Direktur Utama,” kata Teuku Zulfikar selaku Sekretariat Perusahaan Bank Aceh dalam keterangan tertulis yang diterima MINa, Ahad (7/4).
“Dengan dinonaktifkan Dirut dan ditunjuknya Plh Dirut, kondisi operasional bank tetap berjalan lancar,” tambah Teuku Zulfikar.
Baca Juga: Syaikh El-Awaisi: Menyebut-Nyebut Baitul Maqdis Sebagai Tanda Cinta Terhadap Rasulullah
Zulfikar juga menginformasikan, selama libur panjang Idul Fitri 1445 H, Bank Aceh juga telah memaksimalkan layanan melalui jaringan M-Banking, ATM, CRM (ATM Tarik Setor) dan channel Action Link.
Pada 8 dan 15 April 2024, Bank Aceh tetap membuka layanan operasional terbatas dari pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.
Sedangkan pada 9 sampai 15 April 2024 operasional bank tutup.
“Bank kembali beropersi normal mulai 16 April 2024,” demikian Teuku Zulfikar.(R/AR/R1)
Baca Juga: AWG: Daurah Baitul Maqdis, Jadi Titik Balik Radikal untuk Perjuangan Umat Islam
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Shuling Kota Sabang, Ustaz Arif Ramdan Ajak Jamaah Peduli Masjid Al-Aqsa