Jakarta, 15 Shafar 1438/15 November 2016 (MINA) – Wakil Ketua DPR Fadli Zon berpendapat aksi damai tanggal 4 November terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, bukan persoalan persaingan pilkada tapi menyangkut keimanan seseorang.
“Pak Jokowi kurang mengerti masalah. Masalah ini bukan pilkada. Kalau (masalah) persaingan pilkada, itu salah besar. Kalau ada, mungkin sedikit. Ini bukan persoalan pilkada melainkan keyakinan seseorang,” kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, sebagaimana keterangan pers DPR RI, Selasa.
Fadli menyayangkan sikap yang diambil Presiden Jokowi pada saat unjuk rasa 4 November lalu. Ia beranggapan isu mulai bergeser soal dugaan penistaan agama karena muncul kesan Jokowi yang dinilai melindungi kasus tersebut.
“Kesan makin mencolok karena pada demo 4 November, Jokowi menghindari menemui perwakilan pengunjuk rasa.Ini mungkin tidak sepenuhnya kesalahan Pak Jokowi tapi orang di sekitarnya. Padahal saya membayangkan Presiden menerima ulama dengan baik, minum kopi, nasi kebuli,” kata Fadli.
Ia juga membayangkan Jokowi saat demo lalu mau menemui perwakilan pendemo dan mengatakan akan menegakkan hukum. Setelah itu Jokowi menemui para ulama. “Presiden bisa jadi pahlawan, padahal saya percaya Pak Jokowi merakyat akan menemui demonstran,” katanya.
Terkait hal ini, menurut Politisi F-Gerindra pak Jokowi perlu mengembalikan kepercayaan publik dalam persoalan kasus penistaan agama tersebut. Karena publik sudah mulai merasakan bahwa ada upaya-upaya di luar prosedur hukum sehingga menyebabkan ada distrust yang semakin melebar.
“Masalah ini harus disederhanakan, yang melakukan penistaan agama harus dihukum sesuai dengan yang diungkapkan oleh MUI. Masalah ini adalah masalah yang sangat sederhana tuntutan dari bagian besar umat Islam juga sangat sederhana yaitu penegakan hukum kasus Ahok. Jadi menurut saya jagan akal-akalan dan jagan bikin sandiwara ini menjadi panjang. Ini yang saya kira harus diselesaikan. Selesaikan hukum kembalikan apa yang menjadi fatwa MUI,” pungkasnya. (T/R05/R02)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Imaam Yakhsyallah Mansur: Ilmu Senjata Terkuat Bebaskan Al-Aqsa