Jakarta, MINA – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menegaskan, terjaminnya kesetaraan gender dan kaum disabilitas untuk mendapatkan hak yang sama di dunia kerja perlu mendapatkan satu peneguhan.
“Mereka merupakan warga negara yang juga berhak mendapat pekerjaan dan penghidupan yang layak di Indonesia,” usai membuka seminar “Pendekatan Gender dan Disabilitas Dalam Legislasi Bidang Ketenagakerjaan” yang diadakan oleh Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI, di DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (7/8).
Ia menegaskan, Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas mengamanatkan untuk memberikan keleluasaan fasilitas, khususnya bagi kalangan penyandang disabilitas.
“Dalam peraturan perundang-undangan Indonesia, seperti yang tercantum dalam UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, terdapat perintah yang memberikan keleluasaan fasilitas bagi kalangan penyandang disabilitas. Ini untuk menjamin apa yang diharapkan oleh konstitusi kita, bahwa setiap warga negara berhak mendapat pekerjaan dan penghidupan yang layak,” ujar Fadli.
Baca Juga: RISKA Ajak Sisterfillah Semangat Hadapi Ujian Hidup
Untuk itu, Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) ini menjelaskan, sebagai pelaksanaan dari UU Penyandang Disabilitas tersebut, maka perlu adanya alokasi sebesar 2 persen di dalam formasi lapangan pekerjaan bagi kaum disabilitas sebagai bentuk afirmasi atau affirmative action.
Lebih lanjut ia menyatakan, meski rumusan pasal dari UU Penyandang Disabilitas berkaitan dengan satu keberpihakan terhadap hak dari setiap warga negara untuk mendapatkan pekerjaan, namun dalam pelaksanaannya belum ada padahal hampir 74 tahun Indonesia merdeka.
“Indonesia sebagai negara hukum yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM), maka tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak,” ujarnya.
Seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber, diantaranya Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian (F-Golkar), Anggota Komisi IX DPR RI Nova Riyanti Yusuf (F-Demokrat), Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang (PUU) BK DPR RI Inosentius Samsul, perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan, perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia. (R/R10/P1)
Baca Juga: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Wacanakan Dewan Pertahanan Nasional
Mi’raj News Agency (MINA)