Jakarta, MINA – Wakil Ketua DPR RI mengecam penutupan dan tindak kekerasan yang dilakukan oleh tentara Israel terhadap jamaah Masjid Al-Aqsha yang menyebabkan tewasnya tiga warga Palestina dan ratusan korban lainnya. Fadli meminta Masjid Al-Aqsha segera dibuka kembali.
“Tindakan Israel itu merupakan bentuk pelanggaran terhadap Resolusi Dewan Keamanan PBB yang tidak dapat ditoleransi. Masjid Al-Aqsha dan The Dome of the Rock harus dipertahankan sebagai tempat suci yang terbuka untuk diakses oleh semua umat Muslim,” kata Fadli dalam pernyataan persnya yang diterima MINA, Selasa (25/7).
Pimpinan DPR Korpolkam ini menegaskan, penutupan dan pembatasan sepihak masjid Al-Aqsa oleh otoritas Israel jelas menyalahi kesepakatan yang sudah dibuat sebelumnya. Pembatasan itu juga melanggar hak asasi umat Muslim untuk bebas melakukan ibadah. Menurutnya, itu tindakan provokatif yang ingin memperkeruh keadaan
Baca Juga: AWG: Daurah Baitul Maqdis, Jadi Titik Balik Radikal untuk Perjuangan Umat Islam
“Israel harusnya tidak mengubah status quo kompleks Al-Aqsa. Saya mendukung sikap Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri Indonesia yang melakukan kecaman terhadap tindakan Isarel tersebut. Sikap itu sudah tepat, mengingat kekerasan dan pembatasan yang dilakukan Isarel terhadap Muslim Palestina tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun,” imbuhnya.
Fadli berharap pemerintah Indonesia juga menggunakan pengaruhnya dalam forum-forum internasional untuk terus mendukung kemerdekaan Palestina. “Suara Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar, memiliki nilai penting dan strategis bagi agenda kemerdekaan Palestina,” tutup Politisi asal dapil Jawa Barat itu. (L/R06/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Shuling Kota Sabang, Ustaz Arif Ramdan Ajak Jamaah Peduli Masjid Al-Aqsa