Istanbul, MINA – Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon kembali terpilih menjadi Wakil Presiden Liga Parlemen Dunia untuk Palestina bersama Wakil Ketua Parlemen Aljazair Ahmed Al Kharshi dan Anggota Perlemen Turkiye Hasan Turan.
Pemilihan tersebut diraih secara aklamasi dan berlangsung di penghujung Konferensi Liga Al Quds ke-5 pada Ahad (28/4/2024) di Istanbul, Turkiye.
Fadli terpilih menjadi Wakil Presiden Liga Al Quds untuk ketiga kalinya setelah sebelumnya terpilih untuk memegang jabatan serupa pada Konferensi tahun 2020 di Kuala Lumpur, Malaysia dan tahun 2021 di Ankara, Turkiye.
Seiring dengan itu, Konferensi Parlemen Dunia untuk Palestina atau the League of Parliamentarians for Al Quds and Palestine juga kembali menyepakati Anggota Parlemen Yaman Hamid Bin Abdullah Al-Ahmar sebagai Presiden. Selain pemilihan pucuk pimpinan, konferensi tersebut juga menyepakati susunan anggota Executive Committee dan Advisory Board serta diakuinya Parlemen Pemuda dan Perempuan dalam organ Liga.
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya
Dalam pernyataannya, Anggota Komisi I DPR RI tersebut menegaskan posisi tersebut merupakan tugas berat sekaligus kehormatan untuk membela dan turut memperjuangkan kemerdekaan bangsa Palestina.
“Ini merupakan sebuah tugas mulia bagi saya pribadi dan tentunya juga bagi Indonesia untuk terus komitmen memperjuangkan kemerdekaan Palestina sesuai janji para pendiri RI,” ungkap Fadli.
Terpilihnya Fadli Zon sebagai satu-satunya Wakil Presiden organisasi parlemen global untuk Palestina yang bukan dari negara-negara Arab dan Timur Tengah menunjukkan tingginya harapan global terhadap peran Indonesia. Hal itu juga menunjukkan komitmen Indonesia baik di level pemerintah maupun parlemen terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.
Konferensi tersebut juga mengeluarkan pernyataan final dan rekomendasi antara lain mengutuk keras genosida, kejahatan perang, dan pelanggaran HAM Israel di Jalur Gaza serta mengecam segala bentuk dukungan negara-negara Barat terhadap Israel; menuntut gencatan senjata permanen, pembebasan tahanan, serta implementasi putusan Mahkamah Internasional/ ICJ agar Israel diadili atas kejahatannya.
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
Organisasi parlemen global untuk Palestina itu juga menuntut Mahkamah Pidana Internasional/ International Criminal Court untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi para pelaku genosida dan menyerukan pembentukan inisiatif hukum internasional yang didukung parlemen untuk mengkoordinir upaya hukum secara global untuk mengadili pelaku genosida.
Selain itu, pernyataan final Konferensi Parlemen Dunia untuk Palestina juga mendorong semua pihak untuk terus berkontribusi dalam pendanaan UNWRA, lembaga PBB untuk pengungsi Palestina, dan meminta semua pihak agar tidak membuka hubungan diplomatik dengan Israel.
Konferensi yang diselenggarakan selama tiga hari tersebut dihadiri oleh lebih dari 700 anggota parlemen dari 80an negara. Dalam kegiatannya, juga dihadirkan “Jerusalem Exhibition” yang menampilkan pameran berbagai souvenir khas Palestina serta pemutaran film pendek kondisi terkini di Jalur Gaza pasca serangan Israel. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon