Fadli Zon: Komitmen Hentikan Penindasan terhadap Muslim Uighur

(Foto: MINA)

Jakarta, MINA – Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon menyatakan, pihaknya terus berkomitmen untuk berupaya menghentikan segala bentuk kekejaman dan penindasan terhadap manusia, termasuk penindasan yang dialami di Xinjiang, .

“Kami tentu sangat berkomitmen bahwa segala macam kekejaman penindasan terhadap umat manusia termasuk pada Muslim Uighur ini harus dihentikan,” tegas Fadli usai berdialog bersama Direktur Uyghur Human Rights Project (UHRP), Omer Kanat di Jakarta, Senin sore (18/4).

Dia berharap permasalahan ini bisa segera diatasi karena penindasan dan kekejaman terhadap Muslim Uighur ini jelas melanggar HAM.

Fadli mengungkapkan, BKSAP sudah berkali-kali mengajukan resolusi dan telah diadopsi dalam pertemuan Inter-Parliamentary Union (IPU), maupun pertemuan parlemen negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Sebelumya, Director of Uyghur Human Rights Project, Omer Kanat menceritakan situasi yang saat ini terjadi pada etnis Muslim Uighur.

Dia menjelaskan, Muslim Uighur mengalami berbagai penindasan selama bertahun-tahun. Saat ini, pihak berwenang Cina di Xinjiang membatasi jumlah muslim yang diizinkan berpuasa di bulan Ramadhan. Mereka bahkan dilarang mengucapkan salam “Assalamualaikum” kepada sesama muslim.

Sebuah “genosida” yang terdokumentasi dengan baik telah diluncurkan oleh otoritas China terhadap komunitas minoritas Muslim di Xinjiang, yang melibatkan penahanan massal dan indoktrinasi.

Pihak berwenang Cina di Xinjiang juga mulai membatasi aktivitas dan jumlah muslim Uighur dalam menjalani ibadah puasa di Bulan Suci Ramadhan 2022.

Dilansir dari RFA (Radio Free Asia), Ahad, 3 April 2022, pembatasan ini telah menuai kritik keras dari kelompok-kelompok HAM internasional dan masyarakat dunia, yang melihat tindakan otoritas Tiongkok sebagai upaya terbaru untuk mengurangi budaya muslim Uighur di wilayah tersebut.

Uyghur Human Rights Project (UHRP) sebagai lembaga kemanusiaan yang mempromosikan hak-hak etnis Uighur dan masyarakat Muslim Turki lainnya di Turkistan Timur, yang disebut oleh pemerintah Cina sebagai Daerah Otonomi Uighur Xinjiang, melalui advokasi berbasis penelitian.

UHRP didirikan pada 2004 sebagai proyek dari Asosiasi Amerika Uighur dan menjadi organisasi nirlaba independen pada 2016.

Lembaga tersebut menerbitkan laporan dan analisis, dalam bahasa Inggris dan Cina, untuk membela hak-hak sipil, politik, sosial, budaya, dan ekonomi Uighur sesuai dengan standar HAM internasional.

UHRP juga menyampaikan laporan dan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah dan badan multilateral seperti PBB dan Uni Eropa.

Selain berupaya menghentikan kekejaman di Uighur, BKSAP juga selalu mendukung kemerdekaan Palestina, aktif mengadvokasi Rohingya, dan lain sebagainya.

“Kami di BKSAP selain mendukung kemerdekaan Palestina, menghentikan kekejaman di Uighur, kita juga sangat aktif waktu tempo hari mengadvokasi tentang Rohingya,” ujar Fadli Zon.

Menurutnya, menghentikan kekejaman di negara-negara tersebut harus diperjuangkan oleh semua pihak, baik dari sisi parlemen, masyarakat sipil, maupun pemerintah.(L/R1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)