Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fadli Zon: Kunjungan Ben-Gvir ke Al-Aqsa Dinilai Provokatif, Intimidatif, dan Paradoks Status Quo

Rana Setiawan - Sabtu, 7 Januari 2023 - 19:37 WIB

Sabtu, 7 Januari 2023 - 19:37 WIB

3 Views

Fadli Zon (Foto:Timlo.net)

Jakarta, MINA – Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI) Fadli Zon turut mengecam Kunjungan Menteri Keamanan Nasional Israel sekaligus sosok yang dikenal pembenci Arab, Itamar Ben-Gvir, ke Kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur pada Selasa (3/1).

Menurutnya, tindakan Menteri Keamanan Nasional Israel itu provokatif dan intimidatif.

“Tindakan Menteri Itamar itu provokatif dan intimidatif sekaligus ancaman nyata bagi masa depan perdamaian Palestina dan Israel. Dewan Keamanan PBB tidak cukup mendiskusikan tindakan itu. PBB harus bertindak nyata,” desak Fadli dalam keterangan pers yang diterima MINA, Sabtu (7/1).

Fadli Zon juga menolak keras kegaduhan yang disulut Itamar tersebut. “Kunjungan itu harus dikutuk. Komunitas internasional harus melakukan aksi konkret untuk mencegah kunjungan provokatif seperti itu ke depan. Israel harus diberikan sanksi keras. Jika diperlukan, Israel harus dikucilkan dari pergaulan internasional,” ujarnya.

Baca Juga: Jajak Pendapat: Mayoritas Warga Penjajah Israel Ingin Akhiri Perang

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu, di sisi lain, mengingatkan dua konsekuensi atas kunjungan teranyar politisi garis keras sayap kanan Israel itu ke Al-Aqsa.

“Pertama, kunjungan itu berpotensi memicu meletusnya kembali kekerasan di Kompleks Al-Aqsa secara khusus dan di wilayah Palestina secara umum. Kedua, ini merupakan ancaman sangat serius atas status quo Al-Aqsa,” ungkapnya.

Sebelumnya, pada bulan April 2023, lebih dari 200 orang terluka di Kompleks Al-Aqsa lantaran provokatif ekstremis Yahudi. Terkait status quo Al-Aqsa, Fadli Zon menjelaskan bahwa sejak 1967 telah ditetapkan status quo atas Al-Aqsa, di mana orang-orang Yahudi tidak boleh berdoa di kompleks Masjid Al-Aqsa dan hanya Muslim yang boleh beribadah di tempat suci tersebut.

Anggota Komisi I DPR RI itu turut menyoroti peran Yordania sebagai kustodian atau pemelihara Al-Aqsa yang semakin tidak efektif. Untuk itu perlu penguatan kembali peran kustodian Yordania atas Al-Aqsa yang saat ini sekadar simbolis.

Baca Juga: Front Demokrasi Serukan Persatuan di Tepi Barat Palestina

“Al-Aqsa di wilayah Yerusalem Timur sekarang sepenuhnya di bawah kontrol Israel. Di sisi lain, Yordania tidak memiliki kontrol apapun atas wilayah itu. Jelas, Yordania tidak bisa melindungi Al-Aqsa secara maksimal. Ini situasi yang paradoks. Komunitas internasional harus mengubah situasi ini,” pungkasnya.(R/R1/P2)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Abu Ubaidah: Tentara Penjajah Sengaja Bombardir Lokasi Sandera di Gaza

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Kolom
MINA Preneur
Sosok