Jakarta, MINA – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan lembaga pendidikan agama seperti madrasah dan pesantren sebaiknya masuk dalam otoritas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar mendapat perhatian yang sama seperti sekolah umum lainnya.
Menurutnya, selama ini, di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), sekolah-sekolah agama seperti kurang berkembang, karena minimnya anggaran Kemenag.
“Pesantren dan madrasah jangan sampai dianaktirikan, tak semaju sekolah-sekolah umum lainnya. RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren (LPKP) yang kini sedang dibahas di DPR RI harus mendapat pengawalan dan perhatian penuh. Ini momentum terbaik untuk memajukan pesantren dan madrasah,” kata Fadli Zon dalam Forum Silaturahmi Alumni Mesir (FSAM) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/1).
Lebih lanjut ia mengatakan, para alumni dari sejumlah universitas ternama di Mesir ikut mendorong agar RUU LPKP bisa segera diundangkan setelah mendapat masukan dari para tokoh Islam.
“DPR memerlukan pemikiran mendalam untuk sejumlah isu dalam berbagai RUU yang sedang dibahas. Khusus isu pesantren, selama ini terpinggirkan karena minimnya anggaran. Menurut saya, sebaiknya pesantren dan madrasah masuk Kemendikbud agar mendapat perhatian yang sama,” ujarnya.
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru
RUU LPKP harus diberi perhatian serius agar pesantren dan madrasah maju. Para alumni Mesir yang bertandang menemui Fadli ini, sebelumnya adalah para santri dari sejumlah pesantren di Tanah Air.
Delegasi FSAM ini dipimpin Dede Muharom. Hadir pula alumni Universitas Al Azhar yang kini seorang dai, yaitu Daud Rasyid. Para alumni Mesir ini tidak hanya Al Azhar, tapi juga ada dari Universitas Kairo, Universitas Ain Syam, dan Universitas Liga Arab. (R/R10/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia