Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fadli Zon Serukan Dunia Usir Israel dari Wilayah Palestina

Arina Islami Editor : Bahron Ansori - Senin, 22 Juli 2024 - 20:00 WIB

Senin, 22 Juli 2024 - 20:00 WIB

36 Views

Fadli Zon. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, MINA – Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon menyatakan komunitas internasional harus memaksa Israel agar segera angkat kaki dari wilayah-wilayah Palestina yang diduduki termasuk menarik diri dari Jalur Gaza.

Kemudian, Wakil Ketua Umum DPP Gerindra itu juga menyerukan pemulihan wilayah-wilayah Palestina sesuai perbatasan tahun 1967.

“Penjajahan Israel di Palestina jelas penjajahan paling brutal abad ini dan dunia melihatnya dengan standar ganda,” ujar Fadli dalam keterangan tertulis yang diterima MINA di Jakarta, Senin (22/7).

Fadli Zon mengapresiasi putusan Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ), Jumat (19/7), di Den Haag, yang menyebut pendudukan Israel atas wilayah Palestina selama beberapa dekade adalah ilegal dan harus diakhiri secepat mungkin.

Baca Juga: Ratu Elizabeth II Yakin Setiap Warga Israel adalah Teroris

“Keputusan ICJ tersebut tentu saja sangat bersejarah dan sungguh berani. Ini patut diapresiasi dan didukung penuh oleh setiap negara yang cinta kemerdekaan dan anti kolonialisme,” kata Fadli.

Lebih jauh, ICJ memerintahkan Israel segera angkat kaki dari wilayah Palestina karena keberadaannya melanggar hukum internasional.

Fadli mendesak implementasi konsekuensi hukum keputusan ICJ ini secara konkret. ”Israel harus didesak keluar dari wilayah Palestina dan Sidang Umum PBB (SIUM PBB) harus diadakan segera merespon keputusan ICJ,” kata Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 itu.

Sementara terkait PBB, Fadli mendesak PBB agar segera menggelar SIUM merespon keputusan ICJ. Pasalnya, kata Fadli, keputusan ICJ terbaru tersebut merupakan tindak lanjut permintaan SIUM PBB sebelumnya yang meminta advisory opinion dari ICJ terkait pendudukan Israel di Palestina.

Baca Juga: AS Pertimbangkan Hapus HTS dari Daftar Teroris

Dia menekankan bahwa keputusan teranyar ICJ itu memberi banyak sinyal pesan kuat bagi dunia.

”Terobosan ICJ membawa pesan besar bagi dunia. Pertama, urgensi penghapusan kolonialisme dan imperialisme moderen Israel yang didukung hipokrasi Barat yang telah berlangsung lebih dari tujuh dekade. Bahkan penjajahan Israel itu merupakan kejahatan paling kejam termasuk aksi genosida mereka di Jalur Gaza yang dinilai paling kejam di era sekarang,” ujarnya.

Kedua, Fadli mengatakan, urgensi reformasi tatanan global agar lebih adil dan demokratis termasuk gagasan reformasi Dewan Keamanan PBB.

“Ketiga, urgensi mengadili dan menangkap para penjahat perang Israel selama masa kolonialisme mereka terhadap bangsa Palestina,” kata Fadli yang sejak 2020 menjadi Wakil Presiden Liga Parlemen Dunia untuk Palestina.[]

Baca Juga: Mahasiswa Yale Ukir Sejarah: Referendum Divestasi ke Israel Disahkan

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda