Jakarta, 17 Dzulhijjah 1436/1 Oktober 2015 (MINA) – Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta aparat keamanan untuk menindak tegas pelaku distorsi sejarah tentang Partai Komunis Indonesia (PKI). Hal itu sebagai kewaspadaan terhadap kebangkitan PKI.
Sebelumnya pada Selasa (29/9) kemarin, delegasi ormas-ormas dari beberapa ormas di Indonesia di antaranya FPI, FUI dan Gerakan Bela Negara serta Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia, mengingatkan adanya usaha-usaha untuk membelokkan dan menghapus sejarah yang masih terus terjadi.
Selama era reformasi ini, indikasi kebangkitan neo PKI itu benar adanya, demikian siaran pers DPR RI yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Menanggapi hal itu Fadli Zon menegaskan, PKI jelas merupakan partai terlarang di Indonesia. Dasar hukum pelarangan itu adalah Tap MPR No.25/1966 dan UU No.27/99.
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina
“Isinya jelas bahwa PKI adalah partai atau organisasi terlarang dan kegiatan yang terkait penyebaran ideologi itu, kecuali untuk kegiatan ilmiah, sehingga penegakan hukum atas UU ini menjadi penting,” tegasnya.
Berdasarkan laporan atau masukan dari berbagai elemen masyarakat, kata Fadli, pihaknya akan menegaskan kepada aparat berwenang untuk mengambil tindakan-tindakan yang sesuai dengan UU.
“Tidak bisa ada kegiatan pengibaran bendera PKI atau kegiatan-kegiatan penyebaran disinformasi dibiarkan, harus ada tindakan tegas,” ujarnya.
“Saya termasuk yang berpendapat bahwa film G-30S/PKI itu sudah benar dan secara riset sejarah juga sudah benar dan itu bukan hanya merupakan versi pemerintah ketika itu. Tapi memang menjadi kenyataan,” imbuhnya.
Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat
Apalagi kalau dibandingkan dengan peristiwa-peristiwa, kata Fadli, gerakan komunis di berbagai negara memang sangat kejam. Kekejaman PKI di Indonesia sudah terlihat sejak 1948 dengan usaha kudeta dan tahun 1965 melakukan kudeta lagi.
“Setidaknya ada dua sampai tiga kali kudeta yang dapat digagalkan. Ini fakta yang harus diingat dan diwaspadai,” ungkap Pimpinan Dewan Koordinator Polkam ini.
Terkait permintaan maaf Presiden kepada PKI, kata Fadli harus ditolak. Tidak bisa Presiden meminta maaf kepada PKI atau keluarganya, karena akan memicu konflik baru. Kalau meminta maaf berarti ada kesalahan, padahal peristiwa ketika itu PKI berusaha kudeta kemudian ditumpas.
“Kalau ada usaha minta maaf harus ditolak,” jelas dia dengan menambahkan, janganlah pemerintah mencari-cari masalah karena masalahnya sudah banyak. (T/P011/R05)
Baca Juga: Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Bahrain
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)