Gaza, MINA – Faksi-faksi perlawanan Palestina pada hari Ahad (2/11) menyatakan bahwa Deklarasi Balfour merupakan kejahatan tak termaafkan dan tidak akan pernah hilang.
Faksi-faksi tersebut menegaskan bahwa Deklarasi Balfour menandai gerbang menuju penindasan, kejahatan, terorisme, dan genosida Zionis terhadap rakyat Palestina, tanah mereka, tempat-tempat suci, dan hak-hak nasional mereka. Almayadeen melaporkan.
Mereka menegaskan bahwa rakyat Palestina akan terus berdiri teguh di tanah mereka dan melawan semua “skema Zionis-Amerika” yang bertujuan untuk menggulingkan mereka. Faksi-faksi tersebut bersumpah tidak akan ada “sebutir pun tanah Palestina” yang diserahkan, terlepas dari pengorbanan yang telah dilakukan.
Dalam sebuah pernyataan untuk memperingati 108 tahun Deklarasi Balfour, faksi-faksi tersebut mengatakan kekuatan yang sama yang mendukung perjanjian tersebut terus melindungi pendudukan Israel dan para pemimpinnya dari pertanggungjawaban, memasok mereka dengan senjata yang digunakan untuk membunuh warga sipil.
Baca Juga: Hamas Kembali Serahkan Jenazah Tiga Tawanan Israel
Menekankan pentingnya persatuan, faksi-faksi perlawanan menyebut persatuan nasional sebagai kebutuhan strategis dan “jalan terbaik untuk membebaskan Palestina.”
Mereka mendesak semua komponen rakyat Palestina untuk bekerja menuju kemitraan nasional yang sejati, dengan menyatakan bahwa persatuan sejati berarti tujuan bersama dan perlawanan bersama untuk mencapai kebebasan dan kemerdekaan.
Pernyataan tersebut lebih lanjut menggarisbawahi bahwa rakyat Palestina akan tetap berkomitmen pada perlawanan dalam segala bentuknya, terutama perlawanan bersenjata, untuk menghadapi kejahatan pendudukan Israel, menegaskan hak mereka yang tak tergoyahkan untuk berjuang hingga kekalahan musuh dan berakhirnya agresi.
Faksi-faksi tersebut juga menyerukan kepada rakyat Arab dan Islam serta rakyat bebas di dunia, untuk melanjutkan tekanan dan mobilisasi aktif dalam mendukung perjuangan Palestina.
Baca Juga: Jumlah Syahid di Gaza Bertambah Jadi 68.865 Jiwa
Pada 2 November 1917, Inggris mengeluarkan Deklarasi Balfour melalui surat dari Menteri Luar Negeri saat itu, Arthur Balfour, yang menyatakan dukungan untuk membangun “rumah nasional bagi orang-orang Yahudi” di Palestina, sebuah janji yang membuka jalan bagi pembentukan “Israel” dan perampasan hak-hak rakyat Palestina.
Peringatan Deklarasi Balfour kali ini terjadi di tengah berlanjutnya genosida di Gaza. Perjanjian gencatan senjata, yang mulai berlaku pada 10 Oktober dan dimediasi oleh Presiden AS Donald Trump, Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi, Emir Qatar Tamim bin Hamad Al Thani, dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, terus dilanggar. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: [POPULER MINA] Langgar Gencatan Senjata, Israel Bom Gaza Berulang Kali















Mina Indonesia
Mina Arabic