Faksi-Faksi Palestina Kecam Rencana Inggris Tetapkan Hamas sebagai Organisasi Teroris

Foto: M Shaaban/MINA

Gaza, MINA – Faksi-Faksi Palestina di Gaza pada Sabtu (20/11) mengadakan pertemuan mendesak menanggapi rencana Inggris menetapkan gerakan perlawanan sebagai “”.

Menurut laporan Kontributor MINA di Gaza, faksi-faksi Palestina mengecam rencana Inggris terhadap Hamas dan mengumumkan penyelenggaraan konferensi nasional populer inklusif di Jalur Gaza selama beberapa hari ke depan untuk menolak dan mengutuk  rencana tersebut.

Dalam pertemun tersebut dibentuk sebuah Komite Tindak Lanjut Pasukan Nasional dan Islam yang menjelaskan, rencana Inggris tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak rakyat Palestina untuk melawan pendudukan dan agresi yang telah mereka alami selama beberapa dekade.

Komite memperingatkan dampak dari rencana tersebut dan menganggapnya sebagai penargetan terhadap rakyat Palestina serta perpanjangan dari keputusan kolonial Inggris.

Komite meminta Inggris untuk membatalkan keputusannya terhadap Hamas dan menuntut Parlemen Inggris untuk tidak memberikan suara pada resolusi serta membatalkannya.

Faksi-faksi Palestina juga meminta PBB, Liga Arab, Organisasi Kerjasama Islam dan semua orang yang mencintai keadilan di dunia untuk menolak resolusi tersebut.

Otoritas Inggris berencana menetapkan Hamas sebagai organisasi teroris. Jika rencana ini disetujui parlemen dalam voting pekan depan, maka setiap pendukung Hamas di Inggris bisa terancam hukuman 14 tahun penjara.

Menteri Dalam Negeri Inggris, Priti Patel, mengumumkan langkah untuk membawa Inggris sejalan dengan Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa. AS diketahui telah menetapkan Hamas sebagai kelompok teror sejak tahun 1995.

Parlemen Inggris akan menggelar voting soal penetapan itu pekan depan, dan jika disetujui oleh parlemen, maka penetapan itu akan berlaku efektif sejak Jumat (26/11) mendatang. (TL-K-G/RE1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)